LHOKSEUMAWE – Kesatuan Aksi Mahasiswa Universitas Malikussaleh menuntut keterlibatan organisasi kampus dalam menentukan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Aksi ini dilakukan gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Unimal di kampus setempat, Senin, 16 Mei 2016.
Selama ini kita melihat pihak rektorat tidak transparan dalam mengelola UKT. Kita menilai pihak rektorat seenaknya saja menentukan UKT, ujar Ketua BEM Fakultas Ekonomi, Romi Afrizanur, yang ikut dalam aksi tersebut kepada portalsatu.com.
Romi menyebutkan para mahasiswa juga meminta pihak rektorat untuk menghapus salah satu butir yang dianggap diskriminatif. Butir tersebut tertera pada poin nomor 4 tentang syarat penerimaan mahasiswa baru di kampus tersebut. Syarat yang dimaksud adalah mewajibkan calon mahasiswa Unimal menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk tidak memprotes tentang nilai UKT.
Poin tuntutannya adalah kita minta pihak rektorat merevisi poin no 4 yang tertera di dalam syarat penerimaan mahasiswa baru tahun 2016. Kemudian melampirkan print out rincian biaya kuliah tunggal mahasiswa baru, kata Romi.
Mereka juga meminta pihak rektorat ke depan untuk melibatkan para pimpinan lembaga mahasiswa seperti BEM dalam penentuan nilai UKT. Selain itu, mahasiswa juga meminta akademik untuk melibatkan mereka dalam membuat keputusan yang menyangkut dengan perkuliahan. “Dan semua menyangkut dengan kemahaiswaan yang dilakukan oleh pihak rektorat atau akademisi, ujarnya.
Aksi mahasiswa ini mendapat respon positif dari Kepala Biro Akademik Unimal, Arief Rahman, yang langsung menjumpai mahasiswa saat berunjuk rasa.
“Katanya, tuntutan poin no 4 dalam syarat penerimaan mahasiswa baru di kampus tersebut akan segera dicabut, kata Romi mengutip pernyataan Arief Rahman.[](bna)



