BANDA ACEH – Staf Khusus Gubernur Aceh, Muzakir Abdul Hamid, telah diadukan ke Polda Aceh, Kamis, 22 September 2016. Laporan pengaduan itu dibuat Muhammad Zubir selaku kuasa hukum Abdussamad, seorang mantan kombatan.
Laporan tersebut terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Muzakir Hamid terhadap Abdussamad pada acara Open House Gubernur Aceh, Senin, 12 September 2016 lalu.
“Iya benar, Muzakir Abdul Hamid telah dilaporkan oleh kuasa hukum Abdusamad ke Polda Aceh pada 22 September lalu atas tindakan penganiayaan,” ucap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan dihubungi portalsatu.com, Senin, 26 September 2016.
Kejadian ini bermula ketika Abdusamad menanyakan perihal proposal kepada Muzakir Hamid. Saat itu, Abdusamad mengaku kesal mendengar jawaban Muzakir Hamid sehingga memukulnya. Tak lama kemudian, Abdussamad pun mengaku dipukul oleh beberapa orang yang diduga pangtup gubernur.
Muzakir Hamid lantas melaporkan Abdusamad ke Polda Aceh atas tindakan pemukulan. Setelah itu, Abdusamad pun melaporkan Muzakir Hamid ke Polda Aceh atas tuduhan yang sama.[]


