LHOKSUKON – Lokasi bangunan Museum Islam Samudera Pasai yang terletak di Gampong Beringen, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, terlihat sepi di siang hari. Sementara sejumlah anak yang bermain tenis di teras museum mengaku masuk dengan cara menyelipkan badan dari sela-sela pagar, karena pintu gerbang digembok, Minggu, 14 Februari 2016 siang.
Pantauan portalsatu.com di lokasi, lokasi bangunan museum itu sangat sepi. Hanya beberapa ekor kambing yang lalu lalang di teras museum meski pintu pagar digembok. Sepintas bangunan itu telah rampung. Hanya saja akses jalan masuk dari gerbang depan masih berlandaskan tanah yang ditumbuhi rerumputan.
“Kami numpang main tenis di teras karena di sini dingin. Pintu pagar memang digembok, kami masuk dari sela pagar. Kambing itu juga masuk dari sela pagar,” ujar salah satu bocah lelaki yang tertawa saat ditanyakan namanya.
Berjarak sekitar 30 meter dari museum terlihat sejumlah kaum ibu duduk santai di sebuah kios Gampong Krueng Mate. Menurut mereka, pengunjung museum itu lumayan ramai di sore hari saat akhir pekan.
“Nyang jai troh keuno aneuk muda dijak cok poto (selfie). Awak nyan jitamong lam teras ji ek pageu. Na chiet padup ge ureung jak cok gamba ureung meukawen. Kadang hawa jipoto di dalam gedong nyan dilake gunci bak awak jaga. Nan jih Sulaiman. Nyan pat rumoh di keu keude, tapi nyoe sang hana ureung di rumoh. Menyoe na yang lake tamong, pageu ngen pinto dibuka,” kata Fatimah, 70 tahun, warga Gampong Krueng Mate.
Hal lainnya dikatakan Nurul Aiman, 35 tahun, pemilik kios yang juga menantu Fatimah. Ia berharap pemerintah segera mengaktifkan museum tersebut, sehingga warga setempat bisa berjualan di lokasi untuk menambah penghasilan.
“Menyoe ka rame awak jak keun kajeut tameukat bada (pisang goreng), beulaku modal teuh ubeut. Loen hantom tamong u dalam, cuma dipeugah le that buku, na dirham palsu chiet, dipeugah le lemari chit,” kata Fatimah.
Selain museum, berjarak sekitar 50 meter ke depannya di gampong yang sama juga berdiri sebuah bangunan Samudera Pasai yang baru selesai bagian puncak menaranya saja. Di sekeliling bangunan itu ditutup seng. Di bagian pintu masuk yang terbuat dari seng dan tertutup rapat terdapat sebuah pamlet bertuliskan, “Dilarang Masuk Yang Tidak Berkepentingan, Pasal 551 KUHP.”[](bna)

