BLANGKEJEREN – Masyarakat Desa Persiapan Pantan Kota, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues meminta Pj. Bupati, Plt. Sekda dan Kabag Tata Pemerintah tidak memperpanjang masa jabatan Pengulu (Kepala Desa) yang telah habis masa jabatanya pada 12 Oktober 2023.

Pernyataan itu disampaikan warga Desa Persiapan Pantan Kota, Kecamatan Pantan Cuaca, Selasa, 17 Oktober 2023 kepada wartawan dengan menunjukan lampiran surat yang ditandatangani 82 orang warga tersebut.

“Alasan masyarakat menolak Pj. Bupati, Sekda dan Kabag Pemerintahan memperpanjang masa jabatan Pengulu Desa Persiapan Pantan Kota adalah masyarakat mengiginkan adanya pemimpin baru, baik itu dipilih secara langsung, Pj., Plt., ataupun Plh., sesuai dengan ketentuan, yang penting jangan diperpanjang masa jabatan yang sudah habis,” kata salah seorang warga.

Masyarakat Pantan Kota merasa khawatir, jika Pemda Gayo Lues tetap memperpanjang masa jabatan Pengulu Desa Persiapan Pantan Kota akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dan polemik itu sudah disampaikan warga ke Pemda Gayo Lues melalui surat.

Dalam surat kesepakatan yang ditandatangani Tarmizi, Hasanudin, dan Sulaiman selaku tokoh masyarakat, Taswin perangkat desa, Yusuf dan puluhan warga lainya menyatakan masyarakat kampung kota persiapan, tidak setuju kalau SK Pengulu Kampung Persiapan Pantan Kota diperpanjang.

Irwansyah, Kabag Pemerintahan Setda Gayo Lues, mengatakan surat keberatan masyarakat Desa Persiapan Pantan Kota terakait penolakan perpanjangan SK Pengulu sudah diterimannya.

“Untuk keputusan apakah SK Pengulu Desa Persiapan Pantan Kota, Kecamatan Pantan Cuaca diperpanjang atau tidak, kami menunggu keputusan Pak Sekda dan Pj. Bupati,” katanya melalui telepon Whatsapp.[]