SUBULUSSALAM – Dinas Kesehatan Kota Subulussalam menyalurkan pil obat kaki gajah kepada masyarakat di seluruh kampung dan pos pelayanan terpadu (posyandu), yang tersebar di seluruh desa dalam wilayah Kota Subulussalam.

“Kegiatan ini berlangsung secara serentak di seluruh desa-desa yang ada di Subulussalam,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Subulussalam, Masyhuri, S.KM kepada portalsatu.com, Senin, 10 Oktober 2016.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari terhitung Senin-Rabu. Sementara pil obat kaki gajah bisa diperoleh di masing-masing kampung. Masyarakat diminta untuk mendatangi posyandu atau kantor desa setempat.

Launching kegiatan ini dilaksanakan di Kampung Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri. Turut hadir dalam acara tersebut Kapolsek Simpang Kiri, AKP Dede Kurniawan, SIK, dan Camat Simpang Kiri, Jhoni Arizal, S.STP.

“Kegiatan ini dipusatkan di Kampung Makmur Jaya lantaran di sini ada satu orang penderita kaki gajah,” kata Masyhuri.

Karena itu, semua masyarakat Makmur Jaya diwajibkan mengonsumsi obat kaki gajah untuk menghindari penyebaran penyakit dari penderita yang ada di daerah ini.

“Jika selama tiga ini hari ini masih ada warga Makmur Jaya yang belum mengambil obat di posyandu, petugas medis sudah saya intruksikan untuk mendatangi rumah penduduk,” katanya.

Masyhuri menargetkan 100 persen masyarakat Kampung Makmur Jaya harus mendapat pil obat kaki gajah. Dia juga meminta kepala desa untuk memberitahukan kepada masyarakat agar segera mendatangi posyandu.

“Warga dianjurkan minum pil obat kaki gajah malam hari sebelum tidur, jika terjadi mual-mual atau muntah setelah konsumsi obat, berarti itu tanda-tanda seseorang sudah mulai mengalami penyakit kaki gajah,” kata Masyhuri.

Mashyuri menargetkan pada tahun 2021 mendatang, Subulussalam terbebas dari aliminasi penyakit kaki gajah. Target ini lebih cepat dua tahun dari target nasional tahun 2023.[]

Laporan: Sudirman