BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Tranparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengatakan, manajemen Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) harus terbuka, karena jika tidak akan rawan terjadinya korupsi.

“Kalau BPMA dalam pengelola Migas Aceh cenderung tertutup patut dicurigai dan potensi korup,” kata Alfian yang dihubungi portalsatu.com, Senin, 11 April 2016, malam.

Ia mengatakan, keberadaan BPMA wajib mengedepankan manajemen transparansi dalam tatakelola Migas Aceh, mulai dari proses Kontrak Kerja Sama (KKS) sampai dengan sektor pendapatan negara. “Dalam hal ini pendapatan secara menyeluruh, baik yang diterima oleh Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Pusat.”

“Transparansi menjadi sangat penting dalam tatakelola Migas sehingga keberadaan sumberdaya alam Aceh tidak menjadi kutukan bagi rakyat Aceh,” kata dia.

Alfian juga menekankan keterbukaan tersebut sangat penting. Pasalnya, selama ini Aceh memiliki minyak dan gas bumi, tapi masyarakat Aceh tetap dalam lingkaran kemiskinan. Menurut Alfian, hal ini adalah bentuk “kutukan” yang diharapkan tidak terulang lagi.

“Seharusnya rakyat Aceh sejahtera dengan adanya pendapatan yang besar dari sumberdaya alam. Maka untuk itu, sektor Migas bukan sektor yang harus ditutupi dan bukan rahasia negara,” katanya.

Keterbukaan juga sangat penting untuk membentuk sebuah manajemen yang bersih dan tidak terindikasi korupsi. Bagi Alfian, tatakelola yang cenderung ditutupi patut untuk dicurigai.

“Kalau BPMA dalam pengelolaan Migas Aceh cenderung tertutup, patut dicurigai dan adanya potensi korup. Migas yang akan diambil di Aceh jangan menjadi sumber kutukan tapi menjadi kesehteraan rakyat,” kata Alfian.

Alfian mengatakan, MaTA akan terus mengawasi BPMA dalam perjalanannya. “Kami konsisten mengawal sektor tersebut agar jangan digelapkan atau menjadi areal para mafia Migas,” kata Alfian.[](bna)