BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta BPK RI melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di PDAM Kota Banda Aceh.
“Permintaan tersebut secara resmi sudah kami sampaikan melalui surat kepada Kepala BPK RI Perwakilan Aceh pada 4 Maret 2019. Hal ini dilatarbelakangi karena adanya indikasi penyimpangan yang menyebabkan timbulnya potensi kerugian negara,” kata Koordinator Bidang Hukum MaTA, Baihaqi, dalam siaran pers diterima portalsatu.com, Selasa, 5 Maret 2019.
Dalam surat ditandatangani Koordinator Badan Pekerja MaTA Alfian, menjelaskan beberapa potensi penyimpangan yang ditemukan berdasarkan hasil investigasi LSM antikorupsi ini. Dalam surat dengan nomor 015/B/MaTA/III/2019MaTA itu juga menyebutkan nilai potensi kerugian yang ditimbulkan akibat ulah oknum di lingkungan PDAM Banda Aceh mencapai Rp638.650.000.
Menurut MaTA, terjadi dugaan pengelapan biaya pemasangan sambungan baru yang bersumber dari anggaran PDAM tahun 2016 Rp108.650.000. Hasil hitungan MaTA, besaran potensi kerugian negara dihitung berdasarkan penggunaan material oleh oknum di lingkungan PDAM Kota Banda Aceh untuk pemasangan sambungan baru kepada calon pelanggan di Kota Banda Aceh.
Temuan lain yang disampaikan MaTA dalam surat tersebut adanya dugaan pengutipan biaya material atas pemasangan sambungan baru kepada 265 calon pelanggan baru mencapai Rp530.000.000. “Besaran jumlah ini didapat MaTA dari pungutan yang dilakukan oleh oknum di lingkungan PDAM Kota Banda terhadap 265 calon pelanggan baru, di mana tiap pelanggan Rp2.000.0000,” ujar Baihaqi.
Atas dasar temuan-temuan tersebut, MaTA meminta BPK RI melakukan audit investigasi secara menyeluruh pengelolaan anggaran PDAM Kota Banda Aceh. Hasil audit ini, kata Baihaqi, nantinya dapat menjadi bahan dalam rangka pembenahan tata kelola PDAM ke depan, untuk menertibkan adminitrasi secara tegas terhadap yang terlibat, dan penegakan hukum apabila ada unsur pidananya.
“Tatakelola PDAM yang lebih baik menjadi harapan semua warga Kota Banda Aceh saat ini. Bagi warga Kota Banda Aceh, ketergantungan air bersih melalui jalur PDAM sangat besar, dan apabila dikelola dengan mental korup juga dapat berimplikasi terhadap warga yang membutuhkan air bersih saat ini,” kata Baihaqi.
Selain itu, kata Baihaqi, tujuan permohonan audit ini adalah sebagai bagian dari keinginan warga Kota Banda Aceh yang menginginkan adanya perbaikan tatakelola PDAM Banda Aceh yang lebih baik. Hal ini karena hampir seluruh warga Kota Banda Aceh bergantung pada PDAM Kota Banda Aceh untuk kebutuhan air sehari-hari.
“Oleh karena itu tentu pengelolaan PDAM dilakukan dengan mengedepankan good corporate and clean corporate,” ujar Baihaqi.[](riliis)

