JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said melantik Marzuki Daham sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), di Jakarta, Senin, 11 April 2016.
Informasi diperoleh portalsatu.com, pelantikan Marzuki Daham turut disaksikan Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Asisten II Sekretariat Pemerintah Aceh Azhari Hasan, anggota Komite BPH Migas Ibrahim Hasyim yang juga putra Aceh Timur, tokoh Aceh di Jakarta Adnan Ganto, dan kalangan lainnya.
Berdasarkan siaran pers dilansir laman resmi Kementerian ESDM, pelantikan Kepala BPMA pada hari ini merupakan langkah awal terbentuknya organisasi BPMA yang diamanatkan oleh Undang – Undang 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan juga pasal 93 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh yang mengamanatkan penyelesaian penataan organisasi BPMA dalam jangka waktu paling lama satu tahun yaitu 4 Mei 2016.
Sudirman Said mengatakan, terpilihnya Marzuki Daham sebagai Kepala BPMA telah melalui seleksi yang ketat, baik oleh Gubernur Aceh maupun Panitia Seleksi dari Kementerian ESDM. “Pemilihan Kepala BPMA telah melalui proses yang cukup panjang, dari tahap seleksi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh dan seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Kementerian ESDM,” ujarnya.
Sudirman juga mengucapkan terima kasih atas peran Gubernur Aceh yang mendukung dan mendorong agar pemilihan Kepala BPMA terpilih lebih awal dari waktu yang ditetapkan, yaitu Mei 2016.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi Aceh dibentuk Badan Pengelola Migas Aceh yang berstatus sebagai Badan Pemerintah.[] (idg)


