Bioskop adalah gedung tempat pemutaran audio visual (gambar hdup disertai suara) sejenis film, memiliki alat-alat pendukung, termasuk tempat menonton atau tribun.

Semasa kecilku, di Paloh Dayah, Lhokseumawe, setiap hari terdengar di radio Adiemadja, Finafira, atau Cakradonya, iklan pemutaran fim, “PHR Rawa Sakti Lhokseumawe” t’et t’ot (bla bla bla).

Iklan itu kerap ditutup dengan “Tertawalah sebelum tertawa itu dilarang” yang baru-baru ini kutahu bahwa itu adalah sebuah judul dari fim Warkop DKI (Dono Kasino Indro). Namun, tidak pernah sekalipun yang menghadiri pemutaran film di bioskop itu. Saya tidak ingat lagi, kapan bioskop-bioskop itu tutup. Setelah keributan 1998, nama bioskop itu tidak pernah terdengar lagi.

Di Banda Aceh, saya tidak tahu, sebab saya mulai di kota ini sejak akhir 2008. Saat itu tidak ada lagi bioskop yang dibuka. Orang-orang berpikir, karena ada alat pemutar CD di rumah dan kedai-kedai kopi, dan kini ada yang lebih canggih, di telepon genggam pun film bisa ditonton, maka bioskop tidak perlu lagi. Benarkah begitu? 

Mengingat ada Garuda Theatre di Banda Aceh, yang telah lama tutup, dan gedungnya kini berganti guna, beberapa tahun lalu, sekelompok kawan dari kalangan seniman pernah meminta pada Wali Kota Banda Aceh, saat itu Mawardy Nurdin (almarhum). Mawardy mengatakan, ia berencana membuat kembali bioskop di Banda Aceh, namun tidak mendapatkan restu dari MPU Kota.

Saya tidak terlibat dalam hal itu. Namun saya berpikir, wajar apabila MPU melarang pendirian ulang bioskop di Banda Aceh, disebabkan sebelumnya film-film yang diputar hanya merunut pada budaya dan ideologi selain Aceh dan Islam. Juga, proses pemutaran dan hadirinnya tidak diatur sesuai dengan adat dan adab Aceh.

Kemarin malam, 10 April 2016, saya dan direktur Discover Studio, Maimun Yulif, berbincang dengan perwakilan ADC (Faisal dan Syatari) yang akan membuat cang film “Di Kaki Kota Jantho” yang saya sutradarai dan diproduksi Discover Studio.

Di sela pembicaraan, saya tegaskan pada aktivis film ADC, bioskop harus ada di Aceh. Para aktivis film harus melihat kelemahan selama ini, mengapa kaum agamawan tidak menyukai pendirian kembali bioskop. Sementara, film adalah media dakwah paling efektif di zaman ini.

Film itu keahlian teknologi, bersifat netral. Seperti microfon, kita pakai di masjid-masjid, sementara di negeri yang budayanya berbeda dipakai di gereja, konser band, perjudian, dan sebagainya. 

Hendaknya kita, terutama pada aktivis film, membuat film documentary tentang ulama dari dayah-dayah, tentang dakwah Islam di masa silam atau masa kini, dan sebagainya. Kita tidak bisa melarang atau melawan kehadiran teknologi, namun manfaatkanlah itu untuk kemaslahatan umat.

Kalau film-film seperti itu telah ada, niscaya kehadiran bioskop di Aceh, alih-alih dilarang oleh MPU dan kawan-kawannya, malah diperintahkan segera dibangun. []