Oleh: Tathi Yunis

Sudah 71 tahun Republik ini berdiri dan merdeka, namun anak bangsa dan generasi penerusnya masih banyak yang terjerumus dan terjerat  peredaran gelap peyanlahgunaan narkoba. Mau dibawa ke mana bangsa ini, sudah 71 tahun para pejuang dan para pahlawan kita memerdekan bangsa ini sedangkan anak cucunya sekarang masih terbelunggu dengan penjajahan narkoba yang semakin tahun semakin meningkat.

Dalam hal ini Presiden Ir. Joko Widodo telah menetapkan status Indonesia darurat narkoba. Indonesia sekarang bukan lagi dijajah dengan senjata akan tetapi bangsa kita sekarang dijajah dengan narkoba yang berakibatkan generasi emas Indonesia akan musnah ,serta negara mengalami kerugian akibat dampak peredaran gelap narkoba. Maka dari itu sangat diperlukan sinergisitas dalam membangun bangsa dan memberantas narkoba. Para pemangku kepentingan sperti Polri, BNN, Kejaksaan, Kemenkumhan dan LSM anti narkoba yang ada di Indonesia khususnya Aceh, untuk saling terus memberi dukungan serta saling berkoordinasi mencari solusi guna melawan penjajahan peredaran narkoba.

Diperlukan dukungan semua pihak baik itu para aktivis, skademisi, ulama, LSM dan seluruh lapisan masyakarat. Mari kita bergandengan tangan untuk membantu dan mendukung para penegak hukum baik itu BNN dan kepolisian. Yakinlah aparat penegak hukum tidak akan berhasil memberantas peredaran narkoba, jika elemen masyarakat tidak mendukung penuh dan tidak memberikan informasi agar kita bisa bersama-sama memerdekakan generasi kita dari narkoba.

Untuk itu wahai para orang tua dan para sesepuh kami di kampung-kampung ataupun di kelurahan-kelurahan yang ada di Provinsi Aceh, kami sangat mengharapkan peran dari seluruh masyarakat untuk terus memantau baik itu anaknya, saudaranya ataupun lingkungan sekitarnya. Penggunaan narkoba menjadi semakin bebas saat kita apatis dan tidak mau peduli apa yang terjadi di lingkungan kita. Maka pada saat itu bandar-bandar narkoba akan terus bermain untuk menjajah anak-anak kita dengan barang haram itu.

Kami selaku aktivis antinarkoba yang tergabung dalam Lembaga  Swadaya Masyakat Ikatan Keluarga Anti Narkoba (LSM IKAN ) sangat prihatin melihat generasi dan bangsa kita yang belum merdeka dari para mafia yang telah menjajah Republik Indonesia umumnya dan bangsa Aceh khususnya. Kami juga mendesak pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh untuk benar-benar komit dalam pemberantasan narkoba, baik dari tingkat atas sampai ke bawahnya. Jangan pandang bulu dalam pemberantasan baik dia pejabat teras atas , aparat penegak hukum atau mafia berdasi yang terus mendukung mafia-mafia sindikat narkoba nasional ataupun internasional.

Semoga di ulang tahun ke-71 tahun Republik Indonesia, harapan kami kepada pemerintah untuk bisa memerdeka-kan anak bangsa, keluarga maupun generasi penerus berikutnya bebas dari bahaya narkoba. Cukup satu asa yang ingin kami sampaikan semoga kita semua bisa berbuat untuk membebaskan bangsa ini dari belenggu narkoba. Di akhir tulisan ini mari sama-sama kita bersuara dan berteriak ”Merdekakan Kami dari Peredaran Bahaya Narkoba!”[]

*Ketua Bidang Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga DPP Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN)