LHOKSEUMAWE – Pemerhati perilaku sosial dan komunikasi publik, Lailan F. Saidina, menilai perilaku kejahatan umumnya atau secara spesifik perusakan alat peraga kampanye tidak serta merta dapat disimpulkan sebagai perilaku bermotif politik.
“Untuk menyimpulkan apakah itu bagian kejahatan politik atau bukan, maka perlu ditelusuri aspek psikologis mengapa seseorang melakukan tindakan merugikan orang lain,” kata Direktur Lembaga Konsultan Psikologi dan Training Tandaseru Indonesia itu dalam keterangannya, Sabtu, 16 November 2024.
Dalam perspektif moral, kata Lailan, biasanya perilaku disebut kejahatan jika setidaknya terpenuhi dua faktor, yaitu ada niat melakukan dan perilakunya terjadi bukan karena dipaksa orang lain.
Di samping itu, tambah Lailan, perilaku kejahatan interpersonal seperti perusakan alat peraga kampanye maupun kejahatan sosial masyarakat seperti begal dan sejenisnya, dari segi operasinya perlu dilihat apakah pelakunya diorganisir atau tidak.
“Perilaku jahat ini juga bisa didorong oleh keinginan pelaku untuk sekadar bersenang-senang. Seperti halnya pemenuhan kebutuhan biologis untuk meraih kepuasan,” kata Lailan, pemegang certified lifecoach dari sekolah coaching coachbasbas.
Kerusakan sistem dan struktur sosial, termasuk kesadaran beragama yang rendah, menurut Lailan, juga bisa menghasilkan perilaku jahat seseorang.
“Di antara kerusakan sistem dan struktur sosial dimaksud adalah, keluarga bercerai, masa kecil yang sulit, hidup di lingkungan sosial yang banyak pelanggaran hukum, pendidikan agama yang tidak baik, abai pada kesehatan mental serta berbagai kesulitan psikososial lainnya,” ujarnya.
Dalam konteks politik, terkait maraknya perusakan APK, Lailan menengarai jika perilaku itu dilakukan oleh lawan politik dan diorganisir, kemungkinannya itu dipicu oleh rasa takut berlebihan pada potensi kemenangan pihak lawan politik.
“Kemungkinan lainnya bisa karena dorongan untuk kesenangan sesaat si pelaku, misalnya ia pernah melihat orang lain melakukan hal serupa sebelumnya,” ungkap Lailan.
Terlepas dari apapun motif dan jenis perilaku jahat, Lailan berharap pemimpin, institusi dan masyarakat perlu memberikan perhatian serius pada rehabilitasi sistem dan struktur sosial masyarakat Aceh yang sedang tidak baik-baik saja.[](ril)





