SUBULUSSALAM – Mukazarah Majelis Permusyaratan Ulama (MPU) Kota Subulussalam diikuti puluhan peserta di gelar di Sekretariat MPU, Kamis, 11 Juli 2024.

Muzakarah ini dihadiri seluruh Anggota MPU Subulussalam dan utusan Dinas Syariat Islam, Kabid Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah, Satpol PP dan WH, da’i dan penyuluh agama serta Kepala SMP dan SMA.

Ketua MPU Drs. Syarkawi Nur mengatakan tujuan Muzakarah ini untuk menyatukan dan memperdalam pemahaman ulama terhadap penguatan penerapan syariat Islam di Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini.

Perkembangan pemahaman ini di tengah masyarakat menjadi perhatian, dan diperlukan langkah konkret dari seluruh elemen umat.Terutama para ulama, untuk menyebarkan pemahaman yang benar dan mencegah penyebaran interpretasi yang tidak sesuai.

Ulama diharapkan menjadi pencerahan dalam menanggulangi pemahaman yang keliru terkait hukum Islam. Kesamaan persepsi ulama dalam mengeluarkan rekomendasi terkait penguatan syariat Islam.

Muzakarah ini menyoroti beberapa isu yang cenderung menyimpang dari ketentuan syariat di Aceh, seperti yang sedang viral saat ini yakni judi online dan pornografi, serta usulan pemblokiran situs judi online.

Selain itu, muncul usul rekomendasi pemisahan Satpol dan WH agar fungsinya bisa berjalan lebih efektif lagi. Termasuk harapan semua elemen turut serta dalam memberantas penyakit masyarakat (Pekat) di Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini.[]