LHOKSUKON – Nelayan Seunuddon menangkap empat kapal pukat harimau (trawl) asal Kuala Keuretoe, Kecamatan Tanah Pasir yang beroperasi di wilayah mereka. Mereka memberikan peringatan sebagai sanksi awal.

“Tiga hari lalu nelayan menangkap empat pukat harimau asal Kuala Keuretoe yang sedang beraksi. Kali ini mereka hanya diberi peringatan agar tidak lagi beroperasi di perairan Seunuddon. Jika ditangkap kembali, mungkin tidak ada lagi peringatan,” kata Panglima Laot Seunuddon, Amir Yusuf, kepada portalsatu.com, Minggu, 5 Februari 2017.

Selain itu, di perairan Seunuddon juga sering didapati kapal pukat harimau asal Kuala Bayu, Kuala Lancok dan Langsa.

“Biasanya mereka beroperasi di malam hari, menyapu bersih semua ikan, mulai dari ikan besar hingga yang terkecil. Alhasil, di pagi hari saat nelayan Seunuddon melaut, tidak ada lagi ikan,” ujarnya.

Amir Yusuf mengaku akan melaporkan ke pihak berwajib jika kapal pukat harimau masih beroperasi di daerahnya.

“Pukat harimau itu ikut merusak jaring ikan nelayan setempat. Di sini, nelayan sudah memberi batas wilayah tidak boleh dimasuki pukat harimau. Mulai dari perairan Jambo Aye hingga Kuta Piadah. Hampir seluruh masyarakat Seunuddon mencari rejeki dari melaut,” kata Amir Yusuf. []