LHOKSEUMAWE – Seorang wanita lanjut usia, tanpa identitas terpaksa dirawat di ruang UGD Rumah Sakit Cut Meutia, Lhokseumawe, karena mengalami kecelakaan di kawasan Meuria Paloh, hingga Senin, 3 Oktober 2016. Kaki korban dikabarkan patah dan dikujur tubuhnya terdapat luka-luka.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Lantas Iptu Mulyana, membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan wanita lansia ini merupakan korban laka lantas di jalan Banda Aceh – Medan Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe, pada Sabtu, 1 Oktober 2016, sekitar pukul 07.15 WIB.
Menurut Mulyana, kecelakaan ini melibatkan sepeda motor BL 5641 QS yang dikendarai Maskur, 15 tahun. Pengendara masih berstatus pelajar dan merupakan warga Desa Paloh Igeuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Masih menurut keterangan pihak kepolisian, Maskur menabrak wanita berusia 72 tahun yang sedang berjalan kaki.
“Hingga saat ini belum ada keluarga yang menjenguknya di rumah sakit,” kata Mulyana kepada wartawan, Senin siang.
Masih menurut keterangan Mulyana, kejadian ini berawal dari seorang pengendara roda dua yang datang dari arah barat menuju timur. Setiba di TKP, pengendara tersebut menabrak wanita lansia tersebut saat sedang menyeberang jalan dari arah selatan menuju utara.
“Adapun barang bukti yang kita amankan saat ini, satu unit sepeda motor BL 5641 QS dan juga sejumlah uang. Saat ini semua barang bukti sudah kita amankan di unit Laka Lantas Lhokseumawe,” ujar Kasat Lantas.
Iptu Mulyana berharap jika ada masyarakat yang mengetahui ada keluarga dengan ciri-ciri foto tersebut, agar segera mendatangi Rumah Sakit Cut Mutia. “Sebab, ada keperluan bagi korban agar bisa dilakukan pengobatan lebih baik lagi. Apalagi, kakinya patah harus memerlukan persetujuan keluarga untuk dilakukan pengobatan lanjutan,” ujarnya.[]



