JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menyatakan jumlah bank umum syariah bakal bertambah satu tahun ini.

Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan tahun ini bank milik pemerintah daerah di Aceh, yaitu PT Bank Aceh bakal secara resmi berkonversi menjadi entitas syariah.

“Tahun ini akan bertambah lagi satu BUS ,” katanya usai silaturahmi dan sosialisasi DSN-MUI, Rabu (24/2/2016).

Seperti diketahui, saat ini jumlah bank umum syariah (BUS) sebanyak 12, yaitu PT Bank Muamalat Indonesia, PT Bank Victoria Syariah, PT Bank BRI Syariah, PT Bank Jabar Banten Syariah, PT Bank BNI Syariah, PT Bank Syariah Mandiri, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Panin Syariah, PT Bank Syariah Bukopin, PT BCA Syariah, PT Maybank Syariah Indonesia, dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah. Sementara jumlah unit usaha syariah (UUS) sebanyak 20.

Sebelumnya, Bank Aceh menargetkan perseroan bakal resmi menjadi entitas syariah pada 6 Agustus 2016 atau bertepatan dengan ulang tahun ke-43. Direktur Utama Bank Aceh Busra Abdullah mengatakan rencana konversi ini digelar agar bisnis Bank Aceh sejalan dengan budaya masyarakat Serambi Mekkah yang menjalankan syariah Islam.

Jika resmi bertransformasi, Busra menuturkan pihaknya secara bertahap akan mengubah portofolio pinjaman ke sektor produktif. Pasalnya, hakikat entitas syariah disebutkan mengarah ke sektor produktif terutama dengan skema jual beli dan sewa.

Saat ini, Busra merinci pinjaman ke sektor produktif menempati 20% dari total kredit yang disalurkan Bank Aceh. Secara bertahap, lanjut dia, porsi tersebut akan naik ke 40%.

 Nantinya, industri yang dibidik bank pembangunan daerah (BPD) ini yakni sektor perhotelan, perdagangan, dan perkebunan lokal. Hingga kini, perseroan juga telah menjadi pemain di bisnis sewa alat berat. Namun, menurutnya bisnis tersebut saat ini mulai memasuki fase riskan akibat beberapa proyek pembangunan yang belum berjalan.[] Sumber: bisnis.com