JAKARTA – Oknum anggota TNI AL terduga penembak dua warga asal Aceh di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, telah ditangkap.
“Pelaku sudah diamankan di Puspomal (Pusat Polisi Militer Angkatan Laut),” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, dilansir Antara, Jumat, 3 Januari 2025.
Yusri tidak menjelaskan kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan itu. Dia juga belum mengungkapkan motif kasus penembakan tersebut.
Keterlibatan oknum anggota TNI dalam kasus penembakan itu juga dibenarkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. “Betul sudah diamankan,” kata Jenderal Agus, dilansir tribunnews.com, Jumat (3/1).
Jenderal Agus menegaskan oknum prajurit TNI AL itu akan ditindak tegas jika nantinya terbukti terlibat. “Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Kasus penembakan dua warga asal Aceh itu terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, dinihari. Kedua korban adalah Ilyas Abdul Rahman (48) dan Ramli Abu Bakar (60). Ilyas yang merupakan pemilik rental mobil meninggal dunia setelah terkena peluru di dada dan lengan kiri. Sedangkan Ramli kritis dengan luka tembak di punggung kanan tembus tangan kiri.
Baca juga: PPTIM Minta Polisi Tangkap Penembak Dua Warga Aceh di Rest Area Tol Tangerang-Merak
Penyewa Mobil
Sementara itu, polisi menangkap pria bernama Agus Supriatna (AS) yang diduga penyewa mobil milik Ilyas. Agus ditangkap di Pandeglang, Banten.
“Polres Pandeglang telah mengamankan pelaku inisial AS, yang menjadi terduga sebagai penyewa mobil rental,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Iptu Alfian Yusuf, dilansir detik.com, Jumat (3/12).
Alfian menyebut Agus ditangkap di kontrakan saudaranya di Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang. Dia ditangkap setelah diduga sebagai orang pertama yang menyewa mobil milik Ilyas yang tewas tertembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.[](red)




