BIREUEN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh mulai melakukan pemeriksaan atas dugaan maladministrasi peningkatan status Puskesmas Peusangan menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Peusangan Raya di Kabupaten Bireuen.
Berdasarkan informasi diperoleh, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, S.E.Ak., M.P.A., menggelar pertemuan dengan Bupati Bireuen, H. Mukhlis dan pejabat lainnya di pendopo bupati setempat, Selasa, 29 April 2025, kemarin.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, dikonfirmasi portalsatu.com/ via pesan Whatsapp, Rabu, 30 April 2025, membenarkan informasi terkait dimulainya pemeriksaan tersebut.
“Sudah,” kata Dian.
Sementara terkait waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan pemeriksaan, Dian mengaku harus berkoordinasi dengan Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan. “Untuk jangka waktu pemeriksaan, perlu saya koordinasikan dengan tim teknis terlebih dulu,” ujar Dian.
Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah menerima laporan masyarakat terkait layanan RSUD Tipe D Peusangan Raya dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Peusangan.
Diketahui, peningkatan status Puskesmas Peusangan menjadi RSUD Tipe D Peusangan Raya di Kecamatan Peusangan, Bireuen, yang diresmikan pada 14 November 2022 lalu, berimbas pada pelayanan rawat inap di Puskesmas Peusangan.
Sejak direlokasikan ke bekas gedung SMPN 5 Peusangan, di Gampong Raya Dagang pada 30 Desember 2022, Puskesmas Peusangan beroperasi tanpa rawat inap.
Kepala Puskesmas Peusangan, Ns. M. Nazar, SKep., M.Kep., dikonfirmasi portalsatu.com/, Selasa, 8 April 2025 via telepon membenarkan hal tersebut. “Rawat inap sudah tidak ada lagi, karena sudah ada rumah sakit yang dekat dengan Puskesmas,” kata Nazar.
Sementara salah seorang warga Peusangan, Rahmat Setiawan mengatakan keberadaan RSUD Peusangan Raya menjadi impian warga Peusangan. “Namun sampai saat ini belum beroperasi, kondisi ini dapat menggangu pelayanan kesehatan masyarakat,” kata dia kepada portalsatu.com/, Senin, 24 Februari 2025.
Menurut Rahmat, akibat RSUD Peusangan Raya yang belum beroperasi, masyarakat setempat kesulitan mendapat pelayanan kesehatan prima. “Rumah sakit belum beroperasi, sementara pelayanan kesehatan di Puskesmas Peusangan yang baru juga belum maksimal, salah satunya karena belum tersedia rawat inap,” ungkap Rahmat.
“Coba kita bayangkan, bila warga miskin dari Peusangan harus menjalani rawat inap di RSUD dr. Fauziah, karena Puskesmas Peusangan tidak ada rawat inap, maka berapa biaya yang harus dikeluarkan keluarga pasien,” tanya dia.[]





