BANDA ACEH – Ombudsman Republik Indonesia (RI) sepakat untuk membangun hubungan yang lebih erat dalam bentuk kemitraan dengan Lembaga Wali Nanggroe Aceh dalam upaya untuk peningkatan pelayanan publik di Aceh.

Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam pertemuan antara rombongan Ombudsman RI dengan Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Al Haytar, Kamis,, 18 Maret 2021, di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Turut hadir pada pertemuan tersebut antaralain, Ketua Ombudsman RI, Dr. Mukhammad Najih, S.H., M.Hum., Ketua Perwakilan Ombudsman Aceh Dr. Taqwadin, S.H. M.Hum, serta sejumlah jajaran Ombudsman Aceh lainnya.

“Ada banyak hal yang kita bicarakan (dalam pertemuan) tadi. Saya sangat mendukung perbaikan layanan publik di Aceh, masyarakat harus dilayani dengan baik. Sehingga dengan baiknya pelayanan publik maka akan menyejahterakan masyarakat,” kata Wali Nanggroe usai pertemuan.

“Beliau sepakat dengan kita untuk bekerja sama sebagai mitra memperbaiki lembaga-lembaga pelayanan publik Aceh. Ini yang sudah kita sepakati,” tambah Wali Nanggroe.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Mukhammad Najih, menjelaskan kedatangan pihaknya kali ini antaralain untuk menyampaikan beberapa hal yang menjadi tugas Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik, dimana Wali Nanggroe juga memiliki peranan untuk membina dan mengembangkan proses pelayanan.

“Karena Wali Nanggroe merupakan orang yang dituakan di Aceh, serta meminta petunjuk dan arahan dari Wali Nanggroe untuk perbaikan layanan publik di Aceh,” kata Najih.

“Kita harapkan Ombudsman bisa menjadi mitra dengan Wali Nanggroe,” kata Najih. Ia menambahkan, pihaknya sangat mendukung kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam pertemuan berlangsung tertutup tersebut, Ombudsman RI dan Wali Nanggore juga membicarakan masalah tertentu berupa pesan khusus untuk disampaikan kepada Presiden RI.[] (*)