BANDA ACEH – Ombusdman RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan di pasar Al Mahira, Lamdingin, Kecamatan Syiahkuala, Kota Banda Aceh. Hal itu diketahui setelah dilakukan inspeksi mendadak (Sidak) oleh lembaga negara pengawas pelayanan publik tersebut, Kamis, 27 Mei 2021.

Kepala Ombusdman RI Perwakilan Aceh, Dr H Taqwaddin SH, SE, MS dalam keterangan tertulisnya usai sidak mengungkapkan, pedagang di pasar tersebut merupakan pedagang eks pasar Peunayong yang di relokasi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Taqwaddin menemukan beberapa persoalan di pasar tersebut yang yang menjadi catatan perbaikan untuk Pemko Banda Aceh, seperti parkir yang masih semeraut,  infrastruktur jalan yang becek, serta sarana ibadah untuk pedagang dan para pelanggan atau pembeli.

Pada kesempatan tersebut Taqwaddin juga sempat mendengar keluhan para pedagang yang sudah memiliki lapak di dalam pasar. “Para pedagang tersebut mengeluh karena masih banyak pedagang tumpahan atau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar pasar. Sehingga pembeli membeli sayuran dan buahan di luar, tidak masuk kedalam,” tutur Taqwaddin.

Meski demikian Taqwaddin mengatakan memaklumi hal itu karena semua masih dalam proses pemindahan dari pasar lama ke pasar baru tersebut. Namun perbaikan-perbaikan tersebut harus terus dilakukan dan menjadi perhatian pemerintah.

Selain itu Taqwaddin juga mengapresiasi kerja Pemerintah Kota Banda Aceh dan para pedagang yang sudah kooperatif. “Kami mengapresiasi kinerja Pemko Banda Aceh dalam proses relokasi tersebut, serta para pedagang yang sudah kooperatif, Kami memaklumi ini tugas berat yang dipikul Pemko Banda Aceh,” pungkasnya.[]