LANGSA – DPD Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Langsa meminta Satpol PP dan WH agar membongkar fasilitas wisata berupa 'rumah hantu' dan 'tong setan' yang ada di lapangan belakang pendapa Wali Kota Langsa.
“Rumah hantu dan tong setan bukan tempat wisata masyarakat Langsa, karena rumah hantu tersebut jelas-jelas pedangkalan aqidah bagi generasi remaja,” kata Ketua BKPRMI Langsa, Tarmizi, kepada portalsatu.com, Selasa, 31 Mei 2016.
Dia menjelaskan, apalagi pekan depan sudah memasuki bulan suci Ramadan. Tentunya kata dia pertunjukan yang tidak bernuansa Islami harus ditiadakan.
“Di arena pasar murah itu saat menjelang Ramadan kegiatan maupun pertujukan tanpa izin harus ditertibkan seperti rumah hantu dan tong setan,” ujarnya.
Menurut Tarmizi, informasi yang mereka peroleh dari Kepala Dinas Syariat Islam Kota langsa, kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari DSI setempat. Oleh sebab itu katanya, ormas Islam di Langsa mengancam akan membongkar tempat tersebut jika tidak ada tindakan dari instansi terkait.
“Dan apabila dalam beberapa hari ini juga tidak dibongkar, maka kami dari ormas-ormas Islam yang akan membongkarnya,” kata Tarmizi.[](ihn)


