BLANGKEJEREN – Panwaslih (Bawaslu) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi dan membentuk ‘Gampong Demokrasi Pengawasan partisipatif’ di Kabupaten Gayo Lues. Kegiatan itu berlangsung di The Legend Hotel Blangkejeren, Ahad, 1 Desember 2024.
Kabag Pengawasan Panwaslih Provinsi Aceh, Yudi, mengatakan sosialisasi pembentukan ‘Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif’ ini merupakan prioritas Bawaslu RI dan sudah dilakukan di seluruh Indonesia.
“Dari 23 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh, Kabupaten Gayo Lues adalah yang terakhir kita launching,” kata Yudi.
Untuk Gayo Lues, ‘Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif’ yang dikukuhkan adalah Desa Uluntanoh. Dengan harapan, Desa Uluntanoh bisa menjadi tolak ukur bagi desa yang lain dalam pengawasan partisipatif.
Kepala Desa Uluntanoh, Kecamatan Kotapanjang, Kabupaten Gayo Lues, Suhardinsyah, meminta kepada Panwaslih Aceh agar bisa membentuk ‘Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif’ lainnya di Gayo Lues, jangan hanya satu desa yang melakukan pengawasan.
Sementara Kordiv Pencegahan Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Panwaslih Provinsi Aceh, Maitanur S.Pd., M.M., mengatakan pembentukan Gampong Uluntanoh menjadi ‘Desa Demokrasi Pengawasan Partisipatif’ bertujuan meningkatkam partisipatif aktif masyarakat dalam pemilihan.
“Jika pengawasan pemilu kita mulai dari desa secara partisipatif, insya Allah, hasilnya akan lebih bagus. Dan keterlibatan masyarakat dalam pemilu jadi lebih aktif,” katanya.
Dia menyebut ke depan Panwaslih Aceh akan membina warga Desa Uluntanoh terkait pengawasan partisipatif.[]



