BANDA ACEH – Menyambut kontes Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang, berbagai pihak sudah mulai mengambil ancang-ancang. Bahkan partai baru pun sudah muncul untuk ikut dalam kontes tersebut.
Sebuah partai lokal baru muncul di Aceh. Namanya Partai Aceh Meudelat yang sudah mendeklarasikan diri 2016 lalu.
Kepada portalsatu.com, Kamis, 7 April 2016, Ishak Yusuf, sang pendiri partai, mengatakan akan membangun jaringan di seluruh Aceh guna meramaikan kancah politik di Aceh. Ia pun saat itu yakin bakal maju dalam kontes Pileg 2019 mendatang.
Namun, saat dihubungi 20 April 2017 (setahun kemudian) harapannya pupus di tengah jalan. Niatnya untuk memasukkan partai ini dalam bursa 2019 harus dikuburkan. Partai besutannya itu tak bisa maju dalam kontes Pileg 2019 karena tidak mengantongi izin dari Kemenkumham.
“Kita tak bisa maju karena kemarin itu sudah telat mendaftar ke Kemenkumham,” ucap Ishak saat terhubung dengan portalsatu.com via seluler.
Saat mendeklarasikan partai tersebut, Ishak mengatakan Partai Aceh Meudelat sudah membentuk pengurus di 23 kabupaten dan kota di Aceh. Ketika itu, ia sangat optimis partai yang berasaskan Islam dan Qanun Meukuta Al-asyi ini dapat berkompetisi dalam Pileg 2019 mendatang. Akan tetapi, harapan itu kini pupus.
Gagal tampil pada Pileg 2019 tidak mematahkan semangat Ishak. Partai berlambang pedang dan didominasi warna hijau ini dikatakan akan maju dalam kesempatan selanjutnya.[]

