BLANGKEJEREN – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues harus segera mencari cara agar Harimau Sumatra seperti Senja tidak lagi dilepas di kawasan TNGL Gayo Lues. Jika tidak, polemik ini akan semakin runyam di masa depan.

Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., Kamis, 22 Mei 2025, mengatakan kawasan TNGL merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, bukan kewenangan Pemerintah Daerah. Sehingga pelepasan Harimau Sumatra seperti Senja itu merupakan kewenangan mutlak Pemerintah Pusat.

“Mengenai penolakan pelepasan Harimau Sumatra di Gayo Lues, itu hal yang wajar dilakukan masyarakat. Karena masyarakat kita khawatir terjadi sesuatu,” kata Suhaidi melalui telepon Whatsapp.

Baca juga: Tolak Pelepasan Harimau di Gayo Lues, Ini Kata Jack Gayo

Untuk itu, kata Bupati Suhaidi, Pemda Gayo Lues akan menyurati Pemerintah Pusat agar ke depan tidak lagi dilepaskan Harimau Sumatra ke kawasan hutan Gayo Lues, karena situasi itu bisa membuat masyarakat tidak kondusif.

“Selama ini banyak laporan dari masyarakat bahwa banyak kerugian yang terjadi akibat pelepasan harimau ke daerah Gayo Lues. Masalah dampak ini akan menjadi perhatian kita, dan akan kita laporkan, sehingga Pemerintah Pusat juga paham,” ujarnya.

Baca juga: Harimau Betina Senja Dilepas Menggunakan Helikopter, Ini Lokasinya 

Selama ini, kata Bupati Gayo Lues, Pemerintah Pusat tidak pernah memperhatikan dampak ekonomi yang dialami masyarakat yang tinggal di seputaran kaki hutan Leuser. “Dan tidak pernah memberikan apapun bagi masyarakat yang terdampak”.

“Kita akan sampaikan keluhan masyarakat ini, dan kita minta program dari TNGL yang bisa membangkitkan ekonomi masyarakat tanpa harus berusaha ke kawasan hutan. Jika seperti ini terus, masyarakat akan dirugikan, dan kita khawatir terjadi dilema di masa depan,” katanya.[]