BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyebut bonus untuk para atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut segera dibayarkan.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, melalui Plt. Sekda Aceh, M. Nasir, di Banda Aceh, Selasa, 15 April 2025.
“Terkait bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali PON, saya sudah berkoordinasi langsung dengan Gubernur. Beliau menegaskan bahwa bonus tersebut harus dibayarkan dan telah memerintahkan agar penganggarannya dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan tahun 2025,” kata M. Nasir.
Nasir menambahkan komitmen pembayaran bonus ini tidak hanya berlaku bagi peraih medali PON, tetapi juga untuk para atlet dan pelatih yang meraih medali dalam Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas).
Untuk merealisasikan penganggaran tersebut, lanjut Nasir, Gubernur Aceh juga telah memerintahkan agar dilakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh.
“Sesuai arahan Gubernur, saya pastikan bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali emas di ajang PON dan Peparnas akan segera dibayarkan,” tegas Nasir.[]



