BANDA ACEH – Pengamat Politik dan Hukum, Erlanda Juliansyah Putra, S.H., M.H, mengatakan konsolidasi dan sinergisitas Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat dibutuhkan untuk mendukung keberadaan KKR Aceh ke depan. Pernyataan itu disampaikan Erlanda melalui rilis yang diterima portalsatu.com, Minggu, 24 Juli 2016.
“Keberadaan KKR Aceh ke depan tidak bisa terlepas dari kebijakan pusat selama ini. Untuk itu Pemerintah Aceh seharusnya dapat mendorong pemerintah pusat dalam mendukung penuntasan setiap kasus pelanggaran HAM berat di Aceh,” kata Erlanda.
Erlanda menawarkan tiga formulasi khusus yang dapat dijalankan pemerintah pusat dalam mendukung keberadaan KKR Aceh ke depan.
Pertama, Pemerintah Pusat setidaknya dapat menerbitkan kebijakan strategis terkait dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat, dengan membentuk tim khusus Percepatan Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi Nasional. Tim ini terdiri dari tim gabungan yang ditunjuk Presiden untuk mendukung kelembagaan KKR Aceh, sebagai salah satu institusi pelaksana “executing agency” yang diakui negara melalui Keputusan Presiden.
“Kedua, pemerintah pusat setidaknya mampu mendorong Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum untuk dapat segera memproses pelimpahan berkas pelanggaran HAM yang telah dilimpahkan Komnas HAM beberapa saat yang lalu, seperti kasus Jambo Keupok secara cepat dan tepat,” katanya.
Formula ketiga menurut Erlanda adalah pemerintah pusat setidaknya dapat mempercepat pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc, sebagaimana yang telah diamanatkan di dalam Pasal 43 UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM sbagai upaya penyelesaian Pro Justicia selain rekonsiliasi melalui KKR.
Ketiga hal ini dinilai penting oleh Erlanda untuk mendukung keberadaan KKR Aceh kedepannya, sekaligus sebagai instrumen penguatan kelembagaan KKR Aceh.
Untuk itu ia mengingatkan persoalan pengakuan eksistensi kelembagaan KKR Aceh seharusnya dapat menjadi hal terpenting setelah pembentukan kelembagaan dan pemilihan komisioner KKR Aceh beberapa saat yang lalu.
“Sehingga nantinya KKR Aceh diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan sempurnya,” ujarnya.[](bna)



