TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan akan mengambil kebijakan menarik kelebihan guru di sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk dijadikan guru produktif di sejumlah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang selama ini mengalami kekurangan tenaga pendidik.
“Kebijakan yang akan diambil tersebut merupakan salah satu solusi untuk mengatasi persoalan kekurangan guru produktif di sejumlah sekolah vokasi yang ada di daerah ini. Kebijakan ini dalam rangka menyiapkan mutu pendidikan di sekolah kejuruan yang berkualitas serta melahirkan anak didik yang terampil demi untuk memajukan pembangunan daerah,” kata Bupati Aceh Selatan T Sama Indra kepada portalsatu.com di Tapaktuan, Jumat, 21 Oktober 2016.
Namun, lanjut bupati, sebelum para guru tersebut di tugaskan di SMK, mereka terlebih dulu akan dididik secara khusus selama satu tahun di lembaga pendidikan dan pelatihan (Diklat yang berkompeten. Ini untuk meningkatkan kompetensi mereka sesuai standar guru yang dibutuhkan di lembaga pendidikan vokasi serta tidak menyalahi aturan sebagai seorang guru yang menerima tunjangan sertifikasi.
Sebenarnya, sambung bupati, persoalan kekurangan guru produktif di SMK bukan saja dialami Kabupaten Aceh Selatan, namun juga sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
Menurutnya, untuk mewujudkan rencana pengalihan guru SMA menjadi guru produktif SMK tersebut, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pendataan jumlah guru secara rinci termasuk kebutuhannya di lapangan sesuai bidang studi atau mata pelajaran yang tersedia.
Di Aceh Selatan, sebanyak 13 SMK yang mengalami kekurangan guru mata pelajaran atau bidang studi tertentu. Namun untuk menutupi kekurangan guru di lembaga pendidikan vokasi tersebut dengan cara ditarik guru dari SMA yang kelebihan guru. Tidak langsung direalisasikan secara praktis melainkan terlebih dulu akan dilakukan langkah evaluasi dan pendataan, tambahnya.
Bupati menegaskan, penarikan sejumlah guru bidang studi tertentu di SMA menjadi guru produktif di SMK sangat beralasan. Sebab, ada guru mata pelajaran tertentu di SMA yang mencapai tiga orang dalam satu lembaga pendidikan, sehingga dinilai kurang efektif dalam memenuhi jam pelajaran.
Untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan, kata dia, para guru tersebut lebih baik difungsikan menjadi guru produktif di SMK. Namun jumlah guru yang akan dialihkan harus sesuai dengan kebutuhan dilapangan. Bagi mereka tetap dibenarkan menggunakan sertifikat guru efektif maupun sertifikat guru produktif.
Apabila guru produktif sudah maksimal di sekolah SMK, maka kreativitas belajar mengajar lebih bermutu di setiap bidang dan jurusan. Harapan kita, lulusan sekolah kejuruan bisa menjadi tulang punggung dalam memacu pembangunan dan memajukan daerah. Penarikan guru bidang studi yang lebih di SMA, kami nilai akan menumbuhkan semangat baru di pendidikan vokasi atau SMK, pungkasnya.[]
Laporan Hendrik




