LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali melakukan uji kompetensi atau job fit untuk pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Sebanyak 20 pejabat itu terdiri dari Staf Ahli, Inspektur, Kepala Badan, dan Kepala Dinas mengikuti job fit di Kantor Bupati Aceh Utara, Selasa hingga Rabu, 14-15 Maret 2023.
Ketua Panitia Seleksi Rotasi/Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si., mengatakan job fit itu dengan pola wawancara dan rekam jejak masing-masing pejabat atau peserta seleksi. Pelaksanaan job fit itu bertujuan untuk pengisian jabatan kosong karena ada pejabat yang telah mencapai batas usia pensiun.
“Selain itu juga sebagai penyegaran sesuai dengan kebutuhan organisasi Pemerintah Daerah,” ujar Murtala yang juga Sekretaris Daerah Aceh Utara, Rabu (15/3).
Menurut Murtala, Pansel turut menghadirkan tiga penguji dari kalangan akademisi dan profesional. Yakni, Rizal Syahyadi, S.T., M.Eng.Sc. (akademisi), Dr. Mohd. Heikal, S.E., M.M. (akademisi), dan Makmur, S.H., M.Hum. (profesional).
“Kita harapkan hasil job fit benar-benar dapat memenuhi unsur kompetensi dari masing-masing pejabat terhadap bidang tugas atau jabatan yang akan diemban ke depan. Terutama kompetensi dalam bidang manajerial atau kepemimpinan,” kata Murtala didampingi Wakil Ketua Pansel, Drs. Adamy, M.Pd.
Sebanyak 20 JPT Pratama yang pejabatnya mengikuti job fit masing-masing Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan SDM, Inspektur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Pertanahan, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Parwisata.
Berikutnya, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.
“Setelah proses job fit ini selesai, masih ada satu tahapan lagi yang harus dilakukan yaitu proses persetujuan dari Kemendagri via Gubernur Aceh, juga Komisi ASN serta BKN. Setelah itu kita tunggu keputusan dari pimpinan kapan pelaksanaan pelantikan nantinya, yang tentu saja dengan memerhatikan rekomendasi dari Tim Pansel,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Aceh Utara, Syarifuddin, S.Sos., M.A.P., didampingi Kabid Mutasi dan Informasi Aparatur Ilyas, S.Sos.[](ril/*)