SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam meraih penghargaan Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi (TAPE) dari pemerintah Aceh karena berkinerja baik dalam bidang pengelolaan lingkungan.
Penyerahan penghargaan tersebut diserahkan berlangsung dalam acara Seminar dan Lokakarya Kebijakan Insentif Lingkungan Hidup di Aceh yang dilaksanakan di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin, 21 Oktober 2024.
Penghargaan diserahkan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si atas nama Gubernur Aceh, diterima Kepala Bappeda Kota Subulussalam, Zulkifli, S.STP., M.Si mewakili Pj Wali Kota Subulussalam, Azhari, S. Ag., M.Si.

TAPE merupakan kebijakan Transfer Anggaran Provinsi Berbasis Ekologi yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 050/1427/2023 tentang Penetapan matriks Instrumen Penilaian Transfer Anggaran Provinsi berbasis Ekologi.
Indikator Penilaian TAPE terdiri dari 8 Indikator yaitu; Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup; Peningkatan Tata Kelola Persampahan; Peningkatan Ruang Terbuka Hijau; Pengandalian dan Pencegahan Karhutla; Peningkatan Kawasan Tutupan Lahan di Kawasan Tahura dan APL; Pengarus Utamaan Gender; Perlindungan Wilayah Laut dan Pesisir; dan Peningkatan Ketahanan Bencana Daerah.
Kepala Bappeda Kota Subulussalam, Zulkifli menjelaskan bahwa berdasarkan arahan dari Pj Wali Kota Subulussalam Azhari, pemerintah akan terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan yang berklanjutan dan berbasis pada peningkatan kualitas lingkungan. Namun hal ini harus mendapat dukungan dari semua mitra baik legislatif, eksekutif, perusahaan dan masyarakat kota Subulussalam.
Selain pemerintah Aceh, insentif TAPE juga bekerja sama dengan berbagai LSM dan NGO yang konsern terhadap isu-isu lingkungan dan pembangunan yang ada di Aceh seperti Gerakan Anti Korupsi (Gerak) The Asian Foundation (TAF) dan Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pendanaan Ekologi (KMS PE)
Selain Pemko Subulussalam, penghargaan ini juga diterima oleh kabupaten/kota lainnya yaitu Kota Sabang di peringkat pertama, selanjutnya Aceh Tamiang, Aceh Jaya, Lhokseumawe, Subulussalam di peringkat kelima dan Aceh Barat Daya di peringkat keenam.[]



