LANGSA – Pemerintah Kota Langsa berharap di tahun 2016 ini tidak ada lagi masyarakat yang terlibat kasus atau pelaku pelanggar syariat Islam. Hal ini disampaikan oleh Sekeretaris Daerah (Sekda) Kota Langsa, Syahrul Thaeb dalam sambutannya saat dilaksanakan proses hukum cambuk sore tadi di Lapangan Merdeka, Jum'at 16 Januari 2016.
Pemerintah Kota Langsa di bawah kepemimpinan Tgk. Usman Abdullah dan Marzuki Hamid (Umara) serius menerapkan hukum syariat. Namun ia merasa prihatin bila masyarakat terus terlibat dalam berbagai kasus pelanggaran syari'at Islam.
“Sesudah ini jangan ada lagi masyarakat Kota Langsa yang mendapat hukuman cambuk, cukup beberapa orang ini saja,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, hukuman ini semoga memberi efek jera bagi pelaku maisir, khamar, khalwat dan riba disebabkan eksekusi hukum cambuk dilakukan di depan umum disaksi oleh masyarakat luas tentu bagi warga yang menyaksikannya diminta tidak melakukan kasus yang serupa.
“Warga Kota Langsa tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum jinayah, keluarga dapat mencegah anggota keluarganya,” kata Syahrul Thaeb.[](tyb)


