BLANGKEJEREN – Kasus pencurian ternak dengan cara potong di tempat kembali menghebohkan warga Kabupaten Gayo Lues. kali ini yang menjadi korban pencurian ternak itu adalah warga Kecamatan Kutapanjang.

“Sekarang ini mulai marak pencurian ternak di Gayo Lues, dan ternak saya menjadi salah satu korban pencurian tersebut,” kata Sulaiman, warga Desa Rema, Kecamatan Kutapanjang, Senin, 10 Agustus 2026.

Sulaiman memiliki beberapa kerbau yang dilepasliarkan di daerah Blangsere. Namun, kemarin, salah satu kerbaunya tidak pulang ke kandang seperti biasanya.

“Setelah kami cari-cari, kami menemukan bekas darah di dalam semak-semak. Tetapi tidak menemukan kerbau lagi, kami menduga kerbau itu telah dicuri, dipotong di dalam semak, kemudian baru diangkut,” katanya.

Kasus pencurian kerbau dengan modus potong di tempat itu sudah dilaporkan Sulaiman kepada Polres Gayo Lues. Pihak kepolisian juga telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Bagi warga Gayo Lues yang memiliki hewan ternak agar meningkatkan kewaspadaanya, dan bagi yang sudah ada kehilangan ternak silakan melapor ke Polres Gayo Lues,” ujarnya.

Kasus pencurian ternak kerap terjadi di Kabupaten Gayo Lues, seperti kasus pencurian kerbau yang terjadi di Desa Gajah, Kecamatan Pining, beberapa waktu lalu, yang sempat diposting warga di media sosial.

Komplotan pencuri kerbau yang diduga seorang ASN menjual kerbau hasil curian itu ke Bener Meriah. Namun kasus tersebut tenggelam lantaran pencuri itu didenda oleh pemilik ternak, bukan dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.[]