BANDA ACEH – Pakar Ekonomi Unsyiah, Dr. Amri, mengatakan Pemerintah Aceh butuh strong management untuk mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2019 dengan baik.
Amri menyampaikan itu menjawab portalsatu.com di Banda Aceh, 3 Maret 2019. Menurut Amri, strong management adalah pengelolaan secara tegas oleh manajemen atas (top management) dalam menindaklanjuti realisasi yang dilakukan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Pemerintah Aceh dinilai sudah memiliki titik awal yang baik dalam pengelolaan APBA tahun ini karena dapat mengesahkan APBA tepat waktu. Sebuah “prestasi” karena ini merupakan waktu penyelesaian tercepat sejak 2005 silam.
“Untuk tahun 2019, pengesahan sudah bagus karena diselesaikan tepat waktu. Namun, semua realisasi tergantung kinerja SKPA,” ujar Amri.
Direktur Center for Public Policy and Development Studies (CPDS) ini sepakat bahwa APBA memiliki peran penting dalam peningkatan pertumbuhan perekonomian Aceh.
“Masyarakat Aceh masih bergantung pada APBA karena minim perusahaan swasta di Aceh, sehingga semua kebijakan pemerintah dapat memengaruhi tingkat perekonomian,” jelas Amri.
Amri berharap realisasi pelaksanaan program pembangunan agar dipacu sejak saat ini sehingga bisa mencapai target di akhir tahun.
“Semua perencanaan dibutuhkan pengelolaan yang baik. Strong management harus ada di Pemerintah Aceh agar mencapai target realisasi,” kata dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsyiah itu.
Diberitakan sebelumnya, realisasi keuangan APBA tahun 2019 sampai hari terakhir Februari baru 2,7 persen, gagal mencapai target realisasi yakni 4 persen. Sementara jumlah paket lelang APBA yang baru ditayangkan (di situs resmi LPSE Pemerintah Aceh) baru 211 paket atau 18 persen dari total 1.145 paket.
Data itu dipantau portalsatu.com/, 1 Maret 2019, pada laman resmi Percepatan dan Pengendalian Kegiatan APBA (P2K-APBA).
Dari total APBA 2019 Rp17,104 triliun, rencana (target) realisasi keuangan sampai akhir Maret (triwulan I-2019) adalah 8 persen. Rencana realisasi keuangan baru mencapai di atas 50 persen pada Agustus (pertengahan triwulan III), yakni 55 persen.
Sebagai perbandingan, realisasi keuangan APBA 2018 baru mencapai 50 persen pada Oktober (awal triwulan IV/triwulan terakhir tahun anggaran). Realisasi keuangan APBA 2018 sampai Desember 82 persen. Itulah sebabnya, dalam Rancangan APBA 2019 dialokasikan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA) mencapai Rp1,652 triliun. Qanun Aceh tentang APBA 2019 ditetapkan pada 31 Desember 2018. Adapun realisasi keuangan APBA 2017 mencapai 93 persen.
Berdasarkan data realisasi keuangan APBA 2019 per Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA), terdapat 18 SKPA berstatus “rapor merah”. Bahkan, empat SKPA realisasi keuangannya masih di bawah 1 persen, dan ada yang baru 0,3 persen.
Paket lelang
Adapun data 'Pantau Lelang APBA 2019', dari total 1.145 paket dengan pagu Rp2,75 triliun di bawah 38 SKPA, sampai hari terakhir Februari, baru 211 paket atau 18 persen dari 21 SKPA yang sudah ditayangkan. Paling banyak dari Dinas Pengairan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim), Dishub, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Tanbun).
Sedangkan belum tayang 480 paket/42 persen/28 SKPA. Paling banyak Dinsos, Dinas Pengairan, Dishub, Dinas ESDM, Dinas PORA, Dinas PUPR, dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Belum menyerahkan dokumen 454 paket/40 persen/25 SKPA. Paling banyak DKP, Dinas Pengairan, Dinas PUPR, Disdik, Dinas Peternakan (Disnak), dan Dinas Indrustri dan Perdagangan (Indag).(Baca: APBA 2019 Rp17 T: Realisasi Keuangan Baru 27 Persen, 211 Paket Tayang)[](Jauhar)

