TAKENGON — Massa dari sejumlah ormas di Takengon melakukan aksi sebagai bentuk protes terhadap pemerintah Myanmar yang melakukan pembantaian terhadap etnis Rohingya di Rakhine. Aksi berlangsung di Bundaran Simpang Lima Takengon, Jumat, 8 September 2017.

Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh Tengah Mukhlisin mengatakan, sedang terjadi tindakan genosida di Myanmar.

Kondisi ini kata dia merupakan bentuk pelanggaran hukum internasional seperti yang tercantum dalam The Universal Declaration of Human Right tahun 1948 Pasal 4.

“Di sana disebutkan bahwa pelaku genosida, baik itu pemerintah, penguasa, pejabat negara atau individu dan kelompok, harus diproses secara hukum yang berlaku,” katanya dalam aksi tersebut.

Dalam aksi itu, massa turut membakar foto Ashin Wirathu, biksu Budha yang disebut menggerakkan kaum Budha Myanmar untuk menyerang muslim Rohingya. Mereka juga membakar foto pimpinan de facto Myanmar Aung San Suu Kyi.

Massa juga meminta agar nobel perdamaian yang pernah diberikan kepada Aung San Suu Kyi dicabut. Ia dinilai tidak pantas menerima nobel tersebut karena dianggap tidak mampu melindungi minoritas Rohingya di negara itu.

Usai menggelar aksi, massa bergerak mengelilingi Kota Takengon. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan petugas.[]