LHOKSEUMAWE – Tim Resmob Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap kasus penyerangan terhadap Kantor Satpol PP dan WH dalam hitungan jam. Sepuluh oknum anggota polisi ditangkap karena diduga terlibat aksi teror dengan cara perusakan Kantor Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe.
Baca juga: Satpol PP dan WH Diserang Kelompok Bersepeda Motor
Benar, 10 oknum polisi sudah kita amankan. Mereka datang mengendarai sepeda motor secara bersama-sama kemudian melakukan perusakan dengan melempar botol sirup ke Kantor Satpol PP-WH, kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, Kamis, 22 Juni 2017.
Lihat pula: Polisi Amankan Botol Sirup Cap Patong dari Kantor Satpol PP dan WH
Ahzan menjelaskan, hasil pemeriksaan terungkap bahwa aksi nekat oknum polisi tersebut dipicu persoalan sepele. Kata dia, sekitar tiga hari lalu, saat petugas WH sedang patroli berpapasan dengan salah seorang oknum polisi yang sedang bersama pacarnya.
Masalahnya hanya gara-gara salah pandang saja, imbasnya sampai terjadi penyerangan seperti yang kita ketahui. Untuk masalah ini, pihak Satpol PP sudah memaafkan para pelaku dan kita sudah selesaikan secara kekeluargaan, ujar Ahzan didampingi Kasatpol PP dan WH Lhokseumawe Irsyadi dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha.
Ahzan menyebutkan, walapun sudah dimaafkan oleh pihak Satpol PP dan WH, tetapi tindakan tegas dan proses hukum tetap dilakukan terhadap 10 oknum polisi tersebut, seperti tindakan disiplin dan etik.
Proses hukum tetap, walau sudah dimaafkan oleh pihak korban. Satu hal lagi, kita bertanggung jawab dengan kerusakan Kantor Satpol PP, yang rusak akan kita ganti dan perbaiki, pungkas Ahzan.[]


