LHOKSUKON – Marliah, 38 tahun, warga Gampong Simpang Peut, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, dirampok dua pria bertopeng di rumahnya, Minggu, 24 Juli 2016, pukul 19.20 WIB. Setelah menonjok dan memukuli kepala korban dengan botol sirup, pelaku membawa kabur uang tunai Rp12 juta, satu BPKB mobil L-300 dan satu BPKB sepeda motor Vario.
“Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Bunga Melati Lhokseumawe karena luka di kepalanya akibat pukulan dengan botol sirup oleh pelaku,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Seunuddon AKP Ridwan kepada portalsatu.com, Senin, 25 Juli 2016.
Menurut keterangan korban, malam itu korban sedang makan di dapur dan kebetulan ia sendirian. Tiba-tiba pintu belakang rumahnya diketuk dari luar, lalu terdengar suara pria yang meminta segelas air minum. Tanpa curiga korban membukakan pintu rumahnya.
“Ketika pintu terbuka, pelaku langsung memukul korban hingga terjatuh. Setelah korban jatuh, pelaku kembali memukul kepala belakang dan dahi korban dengan botol hingga bengkak. Korban juga mengeluarkan darah dari mulut. Kemudian pelaku mengambil uang tunai Rp12 juta, BPKB mobil, BPKB sepeda motor dan dua handphone, hingga akhirnya kabur melalui pintu belakang,” ujar Ridwan.
Ridwan menambahkan, kasus tersebut dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih memintai keterangan saksi-saksi. “Korban belum bisa memberikan keterangan jelas terkait kejadian tersebut. Demikian juga dengan ciri-ciri pelaku masih didalami lebih lanjut,” pungkasnya.[]

