BLANGKEJEREN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (Perhiptani) Kabupaten Gayo Lues kembali mempertanyakan honorarium program Sela Covid (Seco) tahun 2020 yang sampai sekarang belum dicairkan pemerintah daerah setempat.
Pertanyaan itu disampaikan Syukri, Humas Perhimpunan Penyuluh Pertanian Gayo Lues, Senin, 1 Maret 2021. Dia menyebut berbagai upaya sudah dilakukan Perhimpunan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) agar honorarium tersebut bisa dicairkan. Akan tetapi, sampai sekarang uang jerih PPL itu belum jelas kapan akan dicairkan Pemda.
“Pada 2 Februari 2021 lalu, kami dari Perhiptani sudah berusaha dengan mendatangi Kantor BPBD, tetapi hingga sekarang belum ada kejelasan kapan sebenarnya honor PPL yang sudah bekerja di lapangan tahun 2020 lalu dicairkan,” kata Syukri.
Syukri mendesak Pemda Gayo Lues segera membayar honorarium program Seco untuk PPL senilai Rp600 ribu/bulan dengan masa kerja tiga bulan. PPL sangat berharap uang jerih itu dicairkan lantaran pandemi Covid-19 bukan saja berimbas kepada masyarakat, tetapi juga PPL yang telah bekerja menyurvei lahan warga dan memproses penyaluran bantuan program Seco.
“Jumlah PPL tetap Gayo Lues 102 orang, itu di-SK-kan honornya Rp600 ribu per bulan selama enam bulan, tetapi kami meminta tiga bulan saja dibayarkan. Kemudian jumlah PPL honor 40 orang, itu dijanjikan honornya Rp800 ribu per orang,” kata Syukri melalui telepon WhatsApp.
Mhd. Saleh, Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD selaku PPK penanganan Covid-19 Gayo Lues, mengatakan untuk membayar honorarium PPL yang bekerja dalam program Seco harus menunggu pencairan Uang Persedian (UP) dulu. Ketika UP sudah keluar, maka honorarium PPL baru bisa dicairkan.
“Kita belum tahu pasti kapan UP mulai bisa dicairkan. Yang jelas, pembayaran honor PPL ini harus cair dulu UP, baru bisa diajukan pencairkan uang kegiatan lainya,” kata Mhd. Saleh melalui pesan WhatsApp.



