JAKARTA – Pemerintah Aceh menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan perusahaan Prosperity International Holding (H.K) Limited, dari Hongkong, terkait rencana investasi pembangunan pembangkit listrik di Aceh.

MoU tersebut diteken Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Ir. Iskandar, M.Sc., dan Mao Shuzhong, CEO & Eksekutif Direktur Prosperity International Holdings (H.K.) Limited, Hongkong, Republik Rakyat Tiongkok, di Hotel Borobudur Jakarta,  6 Oktober 2017. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ikut menandatangani sebagai saksi dalam MoU tersebut.

Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin mengatakan, kerja sama dilakukan dalam bentuk investasi di sektor hidro power di Aceh, yaitu pembangunan pembangkit listrik 1.000 MW dengan biaya 3 miliar Dolar AS. Adapun lokasi investasi di Tampur, Teunom dan Woyla.

Gubernur Irwandi berharap MoU tersebut segera terealisasi paling lama satu tahun sejak ditandatangani, sehingga masyarakat bisa segera menikmati hasilnya.

Dalam MoU disebutkan Pemerintah Aceh berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan proyek pembangkit listrik, memfasilitasi izin prinsip mengenai proyek pembangkit listrik yang layak, mendukung dan memfasilitasi perizinan terkait proyek yang diidentifikasi akan diinvestasikan.

Perusahaan Prosperity International Holdings (H.K.) Limited akan melakukan penyelidikan teknis termasuk survei lokasi dan studi prakelayakan untuk proyek yang teridentifikasi, serta bersedia menyediakan semua biaya yang diperlukan.[](rel)