BANDA ACEH – Pakar ilmu politik dari Universitas Syiah Kuala, Effendi Hasan, menilai pesta demokrasi yang akan diselenggarakan di tahun 2017 mendatang sama sekali tidak ideal. Pasalnya ada beberapa hal yang mengganjal dan dinilai tidak baik seperti peraturan terkait calon petahana.
“Kalau DPR harus mundur dari jabatannya ketika ingin mencalonkan diri menjadi kepala daerah, ya petahana seharusnya juga begitu. Itu idealnya,” kata Effendi kepada portalsatu.com, Kamis, 14 Juli 2016.
Ketua Jurusan Ilmu Politik FISIP Unsyiah ini mengatakan petahana memiliki massa yang dikhawatirkan akan disalahgunakan nantinya. Sehingga, kata dia massa yang umumnya birokrat itu akan dipakai untuk memuluskan jalan politik calon petahana.
“Kita khawatirkan petahana akan menyalahgunakan powernya untuk kepentingan pribadi. Petahana kan punya massa yang umumnya adalah birokrat,” kata dia.
Ketidakidealan tersebut, kata Effendi, seharusnya tidak terjadi karena pada dasarnya pilkada dilakukan dengan cara yang benar-benar bersih, agar bisa mendapatkan pemimpin yang benar-benar bersih.
“Kemarin memang sempat ada perdebatan, tapi KPU sudah menetapkan demikian, dan menurut saya itu sangat tidak ideal,” ujarnya.
Ditemui secara terpisah, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi mengatakan, petahana tak perlu mengundurkan diri dari jabatannya jika mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tempat yang sama. Ia menjelaskan kandidat calon petahana tersebut hanya cukup mengambil cuti selama masa kampanye.
“Petahana atau incumbent tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya, cukup dengan cuti saat masa kampanye,” kata Ridwan Hadi ketika ditemui di kantornya, di Banda Aceh, Kamis, 14 Juli 2016.[](bna)

