LHOKSEUMAWE – Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Suwandi, SH., MH, akan mengusut masuknya uang sebanyak Rp 11,5 juta di Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Kamis, 17 Maret 2016. Sidak yang dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham ini juga menemukan bendera bintang bulan di sel tahanan.

“Saya minta Kepala Lapas setempat mengusut motif masuknya uang sebanyak Rp 11,5 juta di Lapas tersebut,” kata Suwandi kepada para wartawan.

Suwandi juga meminta sipir untuk memeriksa para narapidana yang memasukkan bendera bintang bulan ke dalam Lapas. 

“Saat menggeledah seluruh barak yang ada, petugas menemukan dua lembar bendera tersebut di barak nomor 4 A dan juga ringgit Malaysia,” kata Suwandi.

Suwandi mengatakan seharusnya hal-hal ini tidak ada di Lapas termasuk uang sebanyak Rp 11,5 juta tersebut. Dia menduga ada hal-hal tertentu yang akan dilakukan narapidana pemilik uang tersebut.

“Saat ini akan kita masukkan uang itu ke register model D dan disimpan oleh Kalapas. Nantinya dari Kalapas akan memanggil keluarga napi tersebut untuk diserahkan kembali uangnya, dengan syarat yang telah diatur oleh perundangan yang berlaku,” kata Suwandi.[](bna)