BANDA ACEH – Plt Gubernur Aceh, Soedarmo, menggelar silaturahmi dengan anggota DPRA di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu, 9 November 2016. Dalam silaturahmi tersebut, Soedarmo turut meminta maaf jika ada pernyataannya yang menyinggung para dewan di Aceh.
“Kalau ada pernyataan saya yang mungkin dianggap salah, sebagai manusia biasa, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya harus berani untuk menyampaikan permohonan maaf kalau memang itu yang saya sampaikan salah,” kata Soedarmo.
Namun dia mengatakan bahwa tugasnya dalam menyelesaikan qanun-qanun dan dalam menyelesaikan persoalan adalah sangat berat. Untuk itu dia mengaku harus terus berkoordinasi dengan DPRA, harus terus membangun komunikasi dengan DPRA dan memelihara harmonisasi dengan legislatif, agar apa yang dilakukan bisa selesai tepat waktu.
“Yaitu semuanya itu bisa selesai pertengahan Desember 2016. Sehingga apa yang kita kerjakan ini kan cepat, supaya tidak terganggu. Sehingga pencapaian yang kita sampaikan ini bisa diselesaikan tepat waktu, kalau ini tidak selesai dampaknya kepada masyarakat,” ujar Soedarmo.
Di hadapan awak dewan, Soedarmo juga mengatakan ada lima tugas yang harus dilakukannya sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh. Tugas pertama yang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 tahun 2016 adalah memimpin pelaksanaan usulan pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan kebijakan yang dibuat oleh DPR Aceh.
“Artinya adalah melaksanakan urusan pemerintahan, diantaranya adalah termasuk melanjutkan program-program yang sudah dibuat oleh pejabat gubernur yang sekarang sedang mengambil cuti,” ujarnya.
Dia mengatakan program-program tersebut nantinya akan dilanjutkan dan tidak diubah. Selanjutnya tugasnya sebagai Plt Gubernur Aceh adalah membangun komunikasi dengan legislatif di Aceh. Hal ini menurutnya diperlukan untuk mempercepat tujuan program pemerintah yang disusun.
Dalam kesempatan tersebut, Soedarmo juga menjelaskan bagaimana pertama kali dia membangun hubungan dengan legislatif Aceh. Menurutnya ini dilakukan agar sebagai Plt Gubernur Aceh dapat diterima oleh anggota DPR Aceh secara keseluruhan.
“Ini yang selalu saya sampaikan, yaitu membina hubungan yang baik dengan saya sebagai Plt Gubernur dengan teman-teman dari DPRA. Kenapa? Karena saya sudah mempelajari sebelumnya, saya sudah mendalami apa yang harus saya lakukan. Sebelum saya masuk ke suatu tempat, saya pasti melakukan mapping terhadap persoalan-persoalan yang harus saya lakukan, sehingga fokus apa yang saya lakukan itu,” katanya.
Tugas selanjutnya yang dilakukannya sebagai Plt Gubernur Aceh adalah menyukseskan pemilukada serentak di Aceh, baik kabupaten kota maupun level provinsi. Dia menyebutkan ada 20 kabupaten kota di Aceh yang melaksanakan Pemilukada serentak, dan satu Pemilukada level provinsi.
“Kenapa Pilkada ini harus sukses? Kita ini, suatu apa namanya, suatu hal yang mungkin akan berdampak yang luar biasa, akan memiliki nilai strategis, nilai follow politis yang cukup strategis, kalau pelaksanaan Pilkada ini berlangsung sukses,” katanya.
Dia mengatakan kesuksesan ini juga berdampak pada wilayah provinsi Aceh dan masyarakatnya. Pasalnya, kata dia, potensi di Aceh ini cukup strategis termasuk wisata.
Menurutnya jika Pilkada berlangsung aman dan damai, maka akan berimplikasi kepada arus wisatawan ke Aceh. Inilah yang menurut Soedarmo yang harus selalu dijaga meskipun kerjanya di Aceh hanya 100 hari, termasuk melanjutkan program-program di SKPA yang belum selesai.
“Kita dorong agar penyerapan di masing-masing SKPA ini bisa cukup besar,” ujarnya.
“Kemudian yang ketiga saya harus melaksanakan, menjaga stabilitas keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat di Aceh,” katanya.
Tugas selanjutnya adalah menata dan mengisi penataan SOTK, karena ini adalah perintah PP Nomor 18 tahun 2016 terkait perangkat desa. Menurutnya berdasarkan PP tersebut ada yang perlu dirampingkan dan ada yang digabungkan serta dipisah.
“Sehingga diharapkan SOTK yang ada di Aceh, paling tidak bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan apa yang diharapkan masyarakat Aceh. Artinya tidak lebih, tidak kurang, tapi pas sesuai dengan hasil pemetaan yang dilakukan,” katanya.
Tugasnya yang terakhir adalah menandatangani sejumlah qanun yang belum selesai, bekerjasama dengan DPRA. “Ini lima hal yang perlu saya sampaikan dalam pelaksanaan tugas 100 hari,” ujarnya.
Dia berharap pada Januari 2016 semua program APBA bisa dilelang atau kontrak. Dia juga menyebutkan Aceh juga bisa mencontoh DKI Jakarta dalam realisasi program APBA apabila disetujui dewan. “Kalau memang ada program-program yang tidak ada permasalahan antara eksekutif dengan legislatif, bisa dilakukan kontrak-kontrak atau tender pada bulan November dan Desember. Kalau ini memang tidak ada masalah, kenapa tidak bisa dilakukan,” katanya.
Dia mengatakan hal ini bisa dilakukan apabila terbangunnya hubungan yang baik antara eksekutif dengan legislatif. “Karena memang APBA di Aceh selama ini selalu terlambat,” ujarnya.[]







