LHOKSUKON – PNS asal Gampông Kota Pantonlabu, Ratna Juwita, 43 tahun, melapor ke Polsek Kecamatan Tanah Jambo Aye setelah kehilangan uang Rp 45 juta di rekeningnya. Ia mengaku ditipu OTK saat hendak menarik uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BNI di SPBU Cempedak, Senin, 10 Oktober 2016.
“Saat hendak memasukkan kartu ke mesin ATM, kartu tersebut tidak mau masuk. Tiba-tiba muncul pria asing dari luar berpura-pura membantunya. Di waktu bersamaan pelaku menukar kartu ATM korban dengan milik pelaku, kemudian ia kabur,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi kepada portalsatu.com, Selasa, 11 Oktober 2016.
Paska kejadian, korban langsung melapor ke BNI di Pantonlabu agar kartunya diblokir. Kala itu korban mengaku saldo di rekeningnya Rp 45 juta, sementara pihak bank sempat memblokir Rp 20 juta.
“Menurut korban, pelaku mengenakan baju kaos putih dan kabur ke arah Lhoksukon dengan mengendarai Suzuki Escudo warna hijau tua,” ujarnya.
Kasus dugaan penipuan itu masih diselidiki lebih lanjut. AKP Teguh mengimbau agar masyarakat waspada saat menarik uang di ATM. “Jangan percaya dengan orang tak dikenal di sekitar ATM. Apalagi yang tiba-tiba datang menawarkan bantuan,” ujarnya.[]

