BANDA ACEH Pengamat Ekonomi Unsyiah Banda Aceh Rustam Effendi menilai isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL) sudah tepat. Ia menyarankan Gubernur Aceh menindaklanjuti PP tersebut. Sebab jika terus berpolemik dikhawatirkan KEKAL tak kunjung terealisasi.
Langkah Plt. Gubernur Soedarmono sudah betul. Pak Plt. kan mengedepankan konsorsium BUMN, kata Rustam saat diwawancarai portalsatu.com di Warung Kopi Solong Ulee Kareng, Banda Aceh, 21 Maret 2017.
Rustam menyebut seharusnya sekarang itu dulu dijalankan untuk mengelola KEKAL. Nanti setelah berjalan tiga sampai lima tahun, baru kita ambil alih, ujarnya.
Jangan seperti Pak Gubernur Zaini, stop dulu, kasih ke PDPA, siapa yang mau investor? PDPA itu uang tidak ada, SDM kita tidak ada, kelembagaan tidak kuat, siapa mau percaya, ini kan (soal) uang,” kata Rustam lagi.
Rustam menilai PDPA saat ini belum mampu mengelola KEKAL lantaran tidak memiliki dana. Siapa yang mau masuk, kan modal nggak ada ni, ujarnya.
Menurut saya, (PP tentang) KEKAL sekarang sudah betul itu, jangan diusik-usik lagi, jangan dikacaukan lagi. Nanti ketika sudah berjalan, kita buat tempo waktu, nanti tiga atau lima tahun ke depan kita ambil alih, kita di depan, kan bisa itu,” kata Rustam.
Rustam menyebut ketika Pemerintah Aceh melalui PDPA sudah benar-benar dalam kondisi siap termasuk SDM yang memadai, nantinya bisa mengambil alih sebagai pemegang kendali pengelolaan KEKAL.
Itu sebabnya, Rustam berharap polemik soal PP 5/2017 tentang KEKAL itu segera dihentikan. Nye gadoh ta meudawa, han jalan sapue (kalau sibuk berpolemik, tidak akan berjalan apapun), ujarnya.
“Kalau saya sepakat dengan langkah Pak Soedarmono (saat masih menjadi Plt. Gubernur Aceh), cocok itu. Yang digagas sama Rektor Unsyiah juga betul, itu sudah betul, KEKAL ini berjalan dulu yang penting,” kata Rustam.[]
Laporan Taufan Mustafa




