BLANGKEJEREN – Polres Gayo Lues menyerahkan ‘duda dan janda’ yang diduga melakukan khalwat/mesum di dalam kios Pajak Pagi Kotalintang kepada kepala desa setempat. Sebelumnya pasangan kekasih itu digerebek hingga diarak keliling kampung oleh massa, Rabu, 24 Februari 2021 malam, selanjutnya diamankan ke Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan.
Kapolres Gayo Lues AKBP Carlie Syahputra Bustamam melalui Kasubbag Humas Polres Aiptu A. Dalimunthe, Jumat, 26 Februari 2021, mengatakan laki-laki berinisial SD (27), warga Desa Penosan, dan SW (24), warga Desa Ketukah, itu sudah tidak lagi di Polres Gayo Lues.
“Pasangan itu diserahkan setelah Kepala Desa Kotalintang, Kecamatan Blangkejeren, meminta agar perkara itu diselesaikan di tingkat desa secara adat, dan dalam peraturan memang dibolehkan,” kata Dalimunthe, Jumat siang.