SUBULUSSALAM – Kepolisian Resor Aceh Singkil menetapkan empat orang tersangka yang diduga merusak dan membakar fasilitas perkantoran PT Asdal Prima Lestari (APL) di wilayah Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam.

“Sudah empat  orang tersangka perusakan dan pembakaran PT Asdal, mereka sudah kita tahan,” kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Ian Rizkian Miliardin, S.I.K. kepada portalsatu.com, Senin, 21 Agustus 2017.

Ia mengatakan, dari empat orang itu, tiga di antaranya warga Sultan Daulat, Kota Subulussalam, dengan inisial SY, BL, dan JM. Sementara satu lainnya warga Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, berinisial JL.

“Keempat tersangka ini pelaku lapangan. Motif mereka melakukan aksi pembakaran karena mendapat isu penculikan saat penangkapan terpidana kasus penyorobotan lahan PT Asdal, H. Zainal Abidin oleh Kejaksaan Aceh Selatan,” kata Kapolres Aceh Singkil.

Hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka yang telah diamankan, polisi menemukan dugaan keterlibatan empat orang lainnya. Mereka juga berpotensi menjadi tersangka.

“Tersangka akan bertambah, ada informasi keterlibatan empat pelaku lainnya. Ini sedang kita lidik,” ungkap Kapolres Ian. 

Polisi juga sedang mencari aktor intelektual yang mengerahkan massa untuk merusak dan membakar fasilitas PT APL, termasuk sejumlah mobil.

“Semua yang sudah ditahan pelaku lapangan, sekarang kita sedang membidik pelaku intelektual,” katanya.[] (*sar)