ACEH UTARA – Polres Aceh Utara mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, di Aula Tri Brata Mapolres, Senin, 29 Juli 2024.
“Pencanangan zona integritas di lingkungan Polres Aceh Utara ini sebagai bagian dari kesungguhan institusi Polri dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitem untuk mencegah terjadinya KKN,” kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanag Indra Bakti, S.H., S.I.K..
Melalui penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas tersebut, Kapolres mengharapkan ini menjadi penyemangat untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN.
“Hal ini akan diimplementasikan mulai hari ini, esok, dan seterusnya seiring dengan moto Polres Aceh Utara Siap “HIJRAH”, yang merupakan akronim dari Harkamtibmas, integritas, jujur, ramah, akuntabel, dan hukum yang berkeadilan,” ujar Nanang.
Nanang berharap melalui pencanangan tersebut akan mampu memenuhi harapan masyarakat baik dari sisi objektivitas maupun akuntabilitasnya, yang mendorong terciptanya suasana kondusif dalam mengembalikan hak masyarakat yakni memperoleh pelayanan publik, keadilan dan kesejahteraan.
“Semoga Allah SWT senantiasa mengilhami, menjaga serta memberikan kekuatan bagi Polres Aceh Utara dalam melaksanakan tugas sebagai pemelihara Kamtibmas, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum yang presisi,” ujar Nanang.
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos., M.A.P., Ketua DPRK Aceh Utara, Pabung Kodim Aceh Utara, Kajari Aceh Utara, Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon, Ketua Mahkamah Syariah Lhoksukon serta pejabat Polres Aceh Utara.[](ril)




