BLANGKEJEREN – Satuan Reserse Kriminal Polres Gayo Lues mengecek volume Minyakita menggunakan alat ukur di pasar tradisional. Pengecekan ini untuk memastikan Minyakita yang beredar di pasaran memiliki volume sesuai standar serta bukan minyak oplosan.
Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abidinsyah, S.H., Senin, 17 Maret 2025, mengatakan pengecekan itu bertujuan untuk melindungi konsumen dari potensi kecurangan dalam distribusi dan penjualan Minyakita. Pengecekan ini juga dilakukan untuk memastikan produk yang dijual benar-benar sesuai dengan kualitas yang telah ditentukan pemerintah.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa volume Minyakita sesuai dengan ketentuan dan tidak ada indikasi oplosan. Hal ini penting agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan berkualitas,” kata Abidinsyah.
Pengecekan itu, kata Kasat Reskrim, dilakukan polisi bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Gayo Lues. Tim gabungan melakukan pengecekan di beberapa titik distribusi dan penjualan untuk memastikan Minyakita yang beredar memenuhi standar baik dari segi volume maupun keasliannya.
“Kami mengimbau kepada para pedagang dan distributor untuk menjual minyak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, kami tidak akan segan-segan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Selain pengecekan volume Minyakita, tim juga memberikan edukasi kepada para pedagang mengenai cara membedakan minyak asli dan minyak oplosan agar mereka dapat lebih waspada dalam menerima stok dari distributor.
Polres Gayo Lues bersama Disperindagkop berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan guna mencegah peredaran minyak yang tidak sesuai standar serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan adanya dugaan kecurangan dalam distribusi Minyakita.
“Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat dan para pedagang yang mendukung langkah kepolisian dalam memastikan distribusi minyak goreng berjalan dengan adil dan transparan. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan kestabilan harga dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi tetap terjaga di wilayah Gayo Lues,” katanya.[]



