SIGLI – Medio Januari – Maret 2016 Polisi Resort Pidie berhasil mengamankan 713 gram lebih narkotika jenis sabu – sabu. Barang haram itu disita dari dua pengedar yaitu Ridwan dan Isfandiar.

Sabu yang diamankan polisi dari dua pengedar jaringan antarprovinsi itu telah dimusnahkan pihak polres Pidie kemarin, Kamis, 31 Maret 2016.

Pemusnahan itu juga disaksikan Wakil Bupati Pidie, M. Iriawan, S.E, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pidie Jaya, Nurdaidah, S.Pd.

Kapolres Pidie AKBP Muhajir, SIK, MH, mengatakan, barang yang dimusnahkan tersebut berjumlah 713,36 gram. Narkotika itu hasil tangkapan di dua lokasi terpisah di Pidie dan Pidie Jaya.

“Ini barang yang kita tangkap bersama 2 tersangka pemakai dan pengedar Ridwan dan Isfandiar. Pelaku sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Raja Harahap.

Dari total 713,36 gram sabu, lanjut Muhajir, yang dimusnahkan dengan cara diblender seberat 656 gram, sisanya 24,95 gram disisihkan untuk barang bukti di pengadilan dalam persidangan pelaku.[](ihn)