LHOKSEUMAWE – Elemen sipil Advokasi Untuk Rakyat Aceh (AURA) akan mengawal proses hukum terhadap 10 oknum polisi penyerang Kantor Satpol PP dan WH Lhokseumawe, secara internal maupun eksternal. Polres Lhokseumawe diminta mengungkap proses hukum tersebut ke publik, agar tidak menimbulkan kecurigaan setelah kasus tersebut didamaikan.

Hal itu diungkap Koordinator AURA Hidayatullah Khumaini kepada portalsatu.com, Jumat, 23 Juni 2017. Pihaknya sepakat kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi proses hukum tetap dilaksanakan untuk memberi efek jera kepada oknum yang bersikap semena-mena, apalagi terhadap simbol-simbol pemerintahan.

“Kita akan kawal dan mengawasi dengan baik proses hukum terhadap para oknum tersebut, apakah secara internal kepolisian maupun eksternal. Kita khawatir masyarakat akan curiga, kasus ini sengaja digiring untuk didamaikan oleh Polres Lhokseumawe sehingga pelapor mencabut laporannya. Biar masyarakat ikut melihat proses hukum ini berjalan dengan cara kasus ini diungkap ke publik oleh internal kepolisian,” jelasnya.

Namun pihaknya meyakini, Polres Lhokseumawe akan tegas menindak secara hukum oknum-oknum polisi yang tidak bertanggung jawab. “Tetapi tidak mudah bagi publik percaya, oleh sebab itu harus dipublikasikan,” pungkas Hidayatullah.[]