LHOKSEUMAWE – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Lhokseumawe menyatakan akan menindak tegas apabila menemukan oknum atau pihak tidak bertanggung jawab melakukan pungutan liar di kawasan Pelabuhan Umum Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Hal itu disampaikan General Manager PT Pelindo I Cabang Lhokseumawe, Budi Azmi, kepada wartawan, saat deklarasi ‘Wilayah Bebas Pungli’ bersama unsur Forkopimda, di halaman Kantor Pelindo setempat, Jumat, 18 Juni 2021.

“Kita sangat mendukung program pemerintah terkait kebijakan Presiden RI, Joko Widodo atas pemberantasan premanisme di Indonesia untuk membasmi pungli yang terjadi selama ini. Mari bersinergi mewujudkan pelabuhan bersih bebas dari praktik pungutan liar. Selain itu, juga memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan operasional di Pelabuhan Krueng Geukueh,” ujar Budi Azmi.

Menurut Budi, seluruh kegiatan operasional pelabuhanan selama ini berjalan sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Pihaknya selalu melakukan pemantauan terhadap sejumlah sopir truk yang masuk ke pelabuhan. Dia menyebut selama ini untuk menghindar terjadi pungli, Pelindo telah menggunakan segala sistem administrasi dalam pelaksanaannya secara komputerisasi.

“Kita akan melakukan kerja sama dengan pihak keamanan untuk memastikan sopir truk agar tidak memberikan uang selama proses keluar masuk barang di Pelabuhan Krueng Geukueh. Kita mengimbau memaksimalkan dalam setiap pelayanan,” tutur Budi Azmi.[]