ACEH UTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara mencatat sebanyak 33.229 warga telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) hingga 19 Oktober 2026. Jumlah tersebut baru mencapai 7,46 persen dari total sasaran wajib IKD di daerah itu sebanyak 445.661 jiwa.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Aceh Utara, Safrizal, S.STP., M.A.P., Selasa, 20 Oktober 2026, kepada wartawan mengatakan pihaknya terus menggencarkan berbagai upaya untuk mempercepat aktivasi IKD agar semakin banyak masyarakat beralih ke layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
“Hingga data per 19 Oktober 2026, realisasi penerbitan IKD sudah mencapai 33.229 jiwa. Kami terus melakukan berbagai langkah percepatan agar target aktivasi ini dapat tercapai secara maksimal,” kata Safrizal.
Safrizal merincikan, dari total warga yang telah mengaktifkan IKD, sebanyak 17.898 jiwa atau 4,02 persen dari total sasaran merupakan laki-laki. Sementara itu, warga perempuan tercatat sebanyak 15.331 jiwa atau 3,44 persen.
Menurut Safrizal, penerapan IKD menjadi salah satu fokus pemerintah daerah dalam mendukung program digitalisasi administrasi kependudukan yang dicanangkan pemerintah pusat. Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses identitas kependudukan secara digital melalui handphone. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan publik, termasuk perbankan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Selain praktis, kata Safrizal, IKD juga menawarkan kemudahan dalam penyimpanan dokumen kependudukan. Dokumen seperti KTP elektronik (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), serta dokumen pencatatan sipil lainnya dapat diakses melalui aplikasi IKD pada telepon genggam.
Safrizal menyebut penggunaan identitas digital juga membantu mengurangi kebutuhan membawa fotokopi dokumen fisik untuk keperluan administrasi tertentu, sesuai ketentuan layanan yang berlaku. Sistem ini turut dilengkapi fitur keamanan untuk melindungi data kependudukan serta meminimalkan risiko penyalahgunaan identitas.
Safrizal menambahkan, untuk mengejar target aktivasi yang masih tersisa, pihaknya terus menggencarkan pelayanan jemput bola atau mobile services ke berbagai wilayah. Pelayanan tersebut menyasar sekolah-sekolah, instansi pemerintah, pesantren, hingga gampong-gampong di seluruh wilayah Aceh Utara yang mencakup 27 kecamatan dan 852 gampong.
“Langkah ini dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempermudah warga yang memiliki keterbatasan waktu atau akses untuk mendatangi kantor Disdukcapil,” ujar Safrizal.
Safrizal mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Utara yang belum mengaktifkan IKD, agar segera mendatangi kantor Disdukcapil maupun titik-titik pelayanan terdekat dengan membawa KTP-el dan gawai pintar (handphone) untuk dibantu oleh petugas. Seluruh proses pendaftaran dan verifikasi aktivasi IKD dilaksanakan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
“Kami berharap partisipasi masyarakat terus meningkat, sehingga pemanfaatan identitas kependudukan digital dapat semakin luas dan mendukung terwujudnya pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, cepat, dan aman,” ujar Safrizal.[]





