BANDA ACEH – Anggota Komisi VII DPR Aceh Hj. Ismaniar mengatakan, momentum Kompetisi Wisata Halal Nasional dan Kompetisi Wisata Halal Internasional, di mana Aceh turut berpartisipasi sebagai nominator untuk sejumlah kategori menjadi awal yang baik untuk memperkenalkan 'produk halal' di Aceh.
Apalagi katanya, Komisi VII DPR Aceh saat ini sedang menggodok Rancangan Qanun Jaminan Produk Halal yang tak lama lagi akan dibawa ke Rapat Dengan Pendapat Umum atau RDPU.
“Sudah tiga bulan lebih kita membahas ini (JPH), tadi siang sudah selesai kita bahas, dalam waktu dekat akan kita gelar RDPU,” kata Hj. Ismaniar kepada portalsatu.com, Kamis, 27 Oktober 2016.
Qanun ini nantinya kata Ismaniar akan mengatur berbagai hal terkait dengan produk halal, seperti makanan, kosmetik dan lainnya. Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam diharapkan bisa menjadi pionir dalam mengampanyekan produk halal.
“Jadi nanti kita harapkan makanan-makanan yang beredar di Aceh itu semuanya punya sertifikat halalnya. Tak hanya makanan, yang lainnya juga, seperti kosmetika,” katanya. “Jadi pas dengan adanya event ini, saya rasa sesuatu yang baik semoga nanti Aceh menjadi daerah yang 'halal',” katanya.[]


